Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem Jepara melarang anggota yang ada di DPRD Kabupaten Jepara ikut kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. Saat ini empat komisi di DPRD Jepara nekat kunker ke Jawa Barat dan Jawa Timur di tengah pandemi covid-19.
Publik di Kabupaten Jepara Minggu (14/6) dikagetkan dengan berangkatnya puluhan anggota DPRD Jepara untuk lakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur dan Jawa Bawat, apalagi kobdisi saat ini terjadi lonjakan kasus korona di Kota Ukir dengan puluhan warga yang positif covid-19 dan jalani pengobatan intensif di rumah sakit.
Kunjungan kerja empat komisi anggota DPRD Jepara tersebut, selain dianggap tidak peka terhadap kondisi yang terjadi saat ini, juga berbahaya bagi anggota dewan sendiri dan warga karena dapat membawa virus korona yang saat ini sedang dilakukan pencegahan. "Para wakil rakyat tidak peka, kondisi sroerti ini nekat lakukan kunker keluar daerah," kata Rfan, 45, warga Mayong, Jepara.
Sekretaris Partai NasDem Jepara juga Anggota DPRD Jepara Nur Hidayat menyesalkan rekan-rekannya di DPRD yang nekat lakukan kunker di tengah pandemi covid-19 saat ini. Apalagi Jepara saat ini kasus korona sedang meledak dengan jumlah warga terpaoar mencapai puluhan.
"Saya dan ketua telah mengeluarkan larangan untuk seluruh wakil dari NasDem di DPRD ikuti acara kunker itu, jadi tidak ada satupun dari tujuh anggota dari NasDem yang ikut," kata Nur Hidayat.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jepara Machmud mengatakan kegiatan kunker ke Cirebon, Indramayu (Jawa Barat) dan ke Tuban, dan Pasuruan (Jawa Timur) sudah bisa dilakukan oleh para anggota DPRD Jepara.
Kegiayan kunker merupakan kesepakatan bersama antar lembaga di DPRD masing-masing kabupaten atau kota, ujar Machmud, tentu saja dalam pelaksanaanya tetap menaati protokol kesehatan yang diwajibkan."Sebelum dilakukan kunjer itu sudah ada kesepakatan antar daerah dan itu juga sudah diagendakan oleh pimpinan dewan," ujar Machmud.
Anggora dewan yang berangkat, ungkap Machmud, yakni semua anggota dari empat komisi berangkat pada Minggu (14/6) dan pulang ke Jepara pada Selasa (16/4) yakni untuk membahas masalah kependudukan. "Pekan ini juga ada agenda kunjungan dari Kediri dan Bojonegoro ke Jepara," imbuhnya. (OL-13)
Baca Juga: Pasar Kranggan di Yogyakarta Ditutup Tiga Hari
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Untuk meringankan beban para korban banjir di Karawang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Karawang menyalurkan ratusan paket bantuan
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved