Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TAHAPAN pemilihan kepala daerah (pilkada) resmi kembali bergulir seiring terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Untuk tahap awal, badan ad hoc, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang sebelumnya non aktif diminta kembali diaktifkan. Kemudian, bagi yang belum dilantik diminta segera menjalani proses pelantikan.
Dalam rapat pengaktifan PPK dan PPS Pilkada 2020 secara virtual, yang melibatkan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, KPU RI meminta jajarannya segera melaksanakan tahapan tersebut. Untuk pelantikan panitia ada hoc bisa dilakukan secara daring atau tatap muka.
Baca juga: Perppu Pilkada Terbit, Bawaslu Segera Aktifkan Panwas Ad Hoc
"Pelantikan dapat dilaksanakan daring atau tatap muka. Namun untuk tatap muka, harus sesuai dengan ketentuan dan protokol kesehatan," ujar Anggota KPU RI, Ilham Saputra, dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6).
Mekanisme pengaktifan kembali badan ad hoc harus dilakukan dengan mematuhi protokol covid-19. Mulai dari badan hukum, proses penggantian antar waktu, tahap mendapat pengganti seusai aturan, hingga proses pelantikan.
Selain itu, lanjut Ilham, jajaran KPUD diminta lebih cermat dalam manjalankan tahapan. Mengingat, jeda tiga bulan penundaan tahapan Pilkada 2020 akibat pandemi covid-19 berdampak pada pemenuhan syarat petugas ad hoc.
Baca juga: Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
"Seluruh tahapan kita harus hati-hati. Bagaimana persiapan administrasi, arsip orang yang sudah meninggal, tidak memenuhi syarat (TMS), lalu mengundurkan diri. Sehingga kalau ada yang menggugat, kita bisa jawab," pungkas Ilham.
Beberapa KPUD sudah mengirim data dan jadwal pelantikan. "Menurut data ada 39 PPK di Barito Timur, besok harus dilantik. Juga PPS diaktifkan kembali dan yang belum dilantik harus dilantik," tutupnya.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved