Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
LEMBAGA negara pengawas pelayanan publik Ombudsman RI melaksanakan kajian cepat mengenai penyelenggaraan persidangan daring di 16 pengadilan negeri (PN). Ombudsman menemukan adanya potensi malaadministrasi, yaitu penundaan berlarut dalam pelaksanaan persidangan.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menjelaskan metode pengambilan data dalam kajian ini dengan focus group discussion (FGD), wawancara, survei, dan observasi.
Sementara itu, ruang lingkup kajian meliputi 16 PN, yakni PN Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Depok, Bogor, Cibinong, Bekasi, Tangerang, Serang, Medan, Batam, Jambi, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Kupang, dan Manokwari.
Dugaan malaadministrasi itu ditunjukkan dengan adanya temuan minimnya petugas IT sehingga persidangan virtual menjadi lamban, terlebih jika terdapat kendala teknis di tengah persidangan. “Ketidakjelasan waktu jalannya sidang, keterbatasan sarana dan prasarana, seperti keterbatasan ruang sidang yang memiliki perangkat teleconference. Jaringan internet yang kurang stabil juga berpotensi menyebabkan penundaan berlarut dalam persidangan,” ujarnya melalui keterangan resmi, kemarin.
Sementara itu, FGD antara Ombudsman RI dan beberapa organisasi bantuan hukum (OBH) menghasilkan beberapa fakta terkait dengan permasalahan dalam pelaksanaan persidangan virtual.
“Kendala teknis ditemukan, seperti keterbatasan penguasaan teknologi oleh hakim, koordinasi antarpihak yang kurang baik, penasihat hukum tidak berada berdampingan dengan terdakwa, serta tidak dapat memastikan saksi dan terdakwa dalam tekanan/dusta,” jelasnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung RI telah menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2020 tertanggal 20 April 2020 tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas selama Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
Ombudsman RI juga memberikan sejumlah saran perbaikan kepada ketua MA agar menyusun peraturan Mahkamah Agung RI tentang persidangan secara online/e-litigation perkara pidana. Hal itu guna memperkuat dasar hukum penyelenggaraan proses persidangan dimaksud. (Van/P-5)
Terdapat ratusan kebijakan daerah yang semestinya dievaluasi karena tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang baik.
Pemerintah turut diminta mendorong kebijakan LPG bersubsidi 3 kg satu harga secara nasional.
Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang mengeluhkan penurunan penjualan antara 20%-50% sejak isu beras oplosan mencuat di publik.
Sebagian beras di gudang Perum Bulog sudah berumur lebih dari satu tahun.
Hasil pengamatan Ombudsman menunjukkan bahwa isu pengoplosan beras yang selama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Ombudsman menemukan harga beras yang berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual di Pasar Johar, Karawang, Jawa Barat.
Menurutnya, menggelar sidang secara darig di masa pandemi yang sudah berakhir ini menjadi cacat hukum.
Ratusan kaum muda bergabung dari berbagai negara di dunia seperti dari Jepang, Hong Kong, Turki, Zimbabwe, Asia, Asia Tenggara, dan kali ini Indonesia didaulat sebagai tuan rumah.
Terdakwa Syafri hadir secara virtual dari ruang tahanan Polda Riau. Ia terlihat mengenakan kopiah warna hitam yang dipadupadankan dengan kemeja putih.
PEMBERLAKUAN PPKM hingga 20 Juli tidak menghalangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk melaksanakan jadwal sidang yang telah ditetapkan secara daring.
Bagi hakim agung, mengingat sebagian besar sudah berusia lanjut, dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan di rumah.
MUHAMMAD Rizieq Shihab (MRS) menyinggung sikap Wali Kota Bogor Bima Arya yang berkoar-koar terkait kondisi kesehatan dirinya di media massa. Hal itu justru meresahkan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved