Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Irwan Fecho mempertanyakan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang muncul di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, saat ini rakyat sudah cukup sulit bertahan di tengah situasi ekonomi akibat pandemi, tetapi pemerintah terus mengambil uang rakyat untuk program-program yang menyangkut kepentingan rakyat.
“Diskusinya bukan di besaran persennya itu, tetapi pelaksanaan dari PP-nya sendiri kenapa harus sekarang di tengah pandemi," kata Irwan melalui keterangan persnya, baru-baru ini.
Irwan menuturkan kalau pemerintah sekarang ini dengan situasi seperti ini sudah kelihatan kehilangan arah penanganan ekonominya, dengan Undang-Undang (UU) Minerba, ditambah Perppu Korona.
“Semua sudah dipermudah, usaha-usaha masuk, seharusnya tidak ada lagi (beban iuran ke rakyat), Kewajiban negara untuk memenuhinya tetapi masih menggunakan uang masyarakat untuk pendanaannya,” tuturnya.
Politikus Fraksi Partai Demokrat ini memaparkan program serupa sebenarnya sudah berjalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Pemerintah membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, dan itu dijamin oleh negara pendanaannya melalui Kementerian PUPR.
“Jadi buat apa, menurut saya diskusinya di situ, ini kenapa kok pemerintah tiba-tiba mengeluarkan PP untuk pemotongan iuran 3 persen terhadap PNS, BUMN, TNI, polisi termasuk pekerja swasta. Ini kan nyari duit nih, pemerintah nyari duit nih, nggak ada uangnya,” paparnya.
Irwan menyebut jika kebijakan Pemetrintah itu diambil akibat penanganan ekonomi yang gagal, karena negara terancam bangkrut seperti ini akhirnya masyarakat yang jadi korbannya.
Dia juga mempersoalkan iuran BPJS Kesehatan dinaikkan 100% dan sekarang gaji dipotong untuk Tapera. Padahal, kewajiban negara untuk menghadirkan rumah layak huni. Hal itu sudah diatur Pasal 28A ayat 1 UUD 1945 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Selama ini sudah dilaksanakan, termasuk oleh Pak SBY, di zaman Pak SBY sudah ada program prorakyat ini dan program untuk kepentingan rakyat itu jangan mengambil uang rakyat, apapun itu namanya, tabungan, janganlah. Ini kan gejala-gejala pemerintah begini nih, uang haji dipake, uang ini dipake,” pungkas legislator dapil Kaltim itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi resmi meneken PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). PP ini diteken pada 20 Mei 2020 dan diundangkan di tanggal yang sama. PP tersebut diantaranya mengatur pemotongan gaji 3% bagi PNS, pegawai BUMN dan BUMD dan 2,5% bagi pekerja swasta dan mandiri untuk Tapera.
Berdasarkan Pasal 7 PP 25/2020 ini, BP Tapera tidak hanya mengelola dana perumahan bagi PNS, melainkan bisa diakses oleh seluruh perusahaan. Pekerjaan yang diwajibkan menjadi peserta BP Tapera adalah calon PNS, ASN, prajurit dan siswa TNI, Polri, pejabat negara, pekerja di BUMN, BUMD, Badan Usaha Milik Desa, perusahaan swasta, dan pekerja apa pun yang menerima upah. (OL-09)
MENJADIKAN Karawang, Jawa Barat, bukan hanya sebagai destinasi industri, melainkan juga sebagai masa depan hunian premium di timur Jakarta.
Ciputra Group resmi menggelar acara Berita Acara Serah Terima (BAST) tahap pertama untuk hunian CitraLake Villa.
MENTERI Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan perumahan kunci ketahanan kota hingga inklusi sosial.
Menurut Ara, rincian subsidi rumah ini akan diumumkan rinci pada waktunya.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai pertumbuhan pembangunan pada sektor properti seperti perumahan dan hotel di DKI Jakarta dan Tangerang Raya berdampak bagi warga Jawa Barat.
Kenapa Palaran? Karena Palaran akan menjadi akan menjadi kawasan yang menjanjikan di masa depan.
BP Tapera targetkan pembiayaan 350 ribu rumah subsidi FLPP pada 2025. Realisasi hingga Juli capai 137 ribu unit dengan nilai Rp17 triliun
Nobu Bank resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dalam menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BP Tapera mengusulkan perubahan harga rumah subsidi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan mendorong perubahan zonasi menjadi berbasis kabupaten/kota.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai lebih dari 50% dari target 220.000 unit.
Maruarar Sirait mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang berhasil merealisasikan penyaluran FLPP Kuartal I Tahun 2025 yang mencapai 53.874 unit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved