Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DPR akan segera melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. RUU Pemilu ini sebelumnya menjadi salah satu dari 50 RUU prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, saat ini Komisi II tengah menunggu pandangan tertulis dari kesembilan fraksi partai politik (parpol) yang ada di DPR. Setiap fraksi masing-masing akan menyampaikan secara tertulis pandangan dan usulannya tentang revisi UU Pemilu.
"Saat ini masih menunggu pandangan fraksi secara tertullis. Hari ini rencananya masing-masing fraksi akan mengirim pandangannya ke Komisi II," ujar Saan saat dihubungi dar Jakarta, Senin (8/6).
Saan menjelaskan, setelah menerima pandangan dari tiap fraksi, Komisi II akan segera melakukan penyesuaian draft RUU Pemilu yang sebelumnya telah disiapkan oleh Komisi II. Setelah itu Komisi II akan menyerahkan draft RUU Pemilu ke Badang Legislasi (Baleg) DPR.
"Setelah dilakukan harmonisasi, maka draft RUU Pemilu akan diserahkan ke pimpinan DPR. Dari situ lalu ditentukan mekanisme pembahasan melalui apa. Bisa Pansus, bisa Baleg, ataupun cukup Panja di Komisi II," ujarnya.
Saat ini diketahui terdapat 2 isu utama dalam RUU Pemilu. Pertaman tentang pengaturan ambang batas parlemen atau parliamentary Threshold (PT) yang rencananya akan dinaikkan dari 4 menjadi minimal 5 hingga 7 persen. Kedua, terkait sistem Pemilu apakah tetap terbuka atau diubah menjadi proporsional tertutup. Beberapa fraksi memiliki pandangan berbeda terkait hal tersebut. Saan mengatakan, perbedaan sikap fraksi di DPR akan dibahas setelah Panja atau Pansus dibentuk.
"Nanti kita bikin alternatif aja, itu disikapi padangan (fraksi) pas pembahasannya, pas nanti apakah nanti dipanja atau pansus," ucapnya.
Untuk diketahui, sistem pemilu legislatif proporsional tertutup diusulkan oleh PDI Perjuangan serta Partai Golkar. Sementara meskipun belum tertulis secara resmi, namun Saan menjelaskan bahwa partai yang tetap ingin sistem pemilu proporsional terbuka antara lain, Partai Nasdem, PKB, PKS, Partai Demokrat, dan PAN.
“Karena kita ingin memperkuat partisipasi publik terutama diberi kebebasan, hak-hak yang eksklusif sekarang di publik itu adalah hak untuk memilih anggota DPR, anggota legislatif yang mereka pandang baik,” ujar Saan. (OL-4)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya akan hati-hati dalam membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
Menurut Feri, perbaikan sistem internal partai politik sangat penting untuk mencapai keadilan kepemiluan.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan pembahasan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu harus segera dibahas.
Empat orang mantan komisioner DKPP memohon supaya DKPP dipisahkan dari Kementerian Dalam Negeri dan nomenklaturnya diubah.
Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parlemen threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
FOUNDER Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, mengusulkan adanya pemberlakuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen khusus di daerah.
Perdebatan soal perlu dan tidaknya ambang batas parlemen ini dihapus menekankan dua aspek utama, yakni inklusivitas demokrasi dan efektivitas pemerintahan.
Sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Adanya fraksi kecil di DPR RI menjadi sebuah problem karena saat mengambil sebuah keputusan diperkirakan tidak bisa bulat.
Menurut Eddy, ada 16 juta suara pemilih yang hilang karena partai yang dicoblos gagal melewati ambang batas parlemen 4%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved