Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
SINERGI Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) dan Bea Cukai Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar-pulau dengan barang bukti narkotika jenis sabu lebih 2 kg dan 1.000 butir pil ekstasi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbagtim, Rusman Hadi mengungkapkan koordinasi juga dilakukan dengan BNNP Riau yang bekerja sama dengan Pangkalan TNI-AU dan AVSEC Bandara Sultan Syafir Kasim II.
“Sinergi pengawasan telah berhasil menindak pelaku peredaran narkotika jenis sabu sejumlah 2.250 gram dan 1.000 butir ekstasi dengan menggunakan jasa ekpedisi barang kiriman dari Pekanbaru, Riau menuju Balikpapan, Kaltim,” ungkap Rusman pada keterangan persnya, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, Rusman menjelaskan modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamarkan narkotika tersebut kedalam kemasan kosmetika, namun berkat kejelian petugas modus tersebut dapat terungkap di Pekanbaru.
Untuk memutus rantai peredaran narkotika secara tuntas, selanjutnya tim gabungan BNNP Kaltim serta Bea dan Cukai berhasil mengamankan dua orang laki – laki berinisial HN dan GN yang merupakan anggota jaringan penerima.
Dari tangan HN, petugas menyita satu lembar bukti pengiriman, dan satu dus paket yang berisi 10 buah toples plastik lulur kecantikan. Setelah digeledah, petugas menemukan 8 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 2.250 gram/brutto, serta 4 bungkus narkotika jenis inex sejumlah 1.000 butir dengan berat 500 gram.
Kemudian, tim gabungan dibantu K9 Bea Cukai melakukan penggeledahan sebuah rumah di Balikpapan yang diketahui sebagai tempat tinggal FH, pemilik kiriman narkotika tersebut yang saat ini dalam pengejaran tim gabungan dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil penggeledahan diperoleh kembali narkotika jenis sabu sejumlah 0,51 gram dan pil ekstasi sejumlah 20 butir,” tambah Rusman.
Tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1); serta pasal 132 ayat (1) UUD No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun sampai dengan seumur hidup/hukuman mati.
“Pandemi Covid-19 tidak menghalangi Bea Cukai untuk tetap menjalankan fungsi sebagai community protector dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Penindakan dan pengawan ini akan terus menerus dilaksanakan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari pengaruh narkoba,” pungkas Rusman. (OL-09)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved