Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

​​​​​​​Polri Kembangkan Jaringan Sabu 402 Kg

Tri Subarkah
05/6/2020 15:07
​​​​​​​Polri Kembangkan Jaringan Sabu 402 Kg
Enam tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diperlihatkan saat gelar barang bukti di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.(ANTARA/Iman Firmansyah)

KORPS Bhayangkara terus mengembangkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 402,38 kg. 

Kepala Satuan Tugas Khusus Merah Putih Brigjen Fredy Sambo menyebut pihaknya mendalami keterkaitan enam tersangka yang sudah ditangkap.

"Kami mau kembangkan jaringannya. Ini pasti ada penghubungnya. Mudah-mudahan dalam satu atau dua hari ke depan bisa tertangkap,” ujar Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6).

Sambo menjelaskan penyelundupan sabu dari Timur Tengah melalui wilayah Pantai Selatan itu minim pengawasan. Pasalnya, ombak di wilayah tersebut cukup tinggi.

"Pelaku juga diduga pernah menerima ship to ship atau kemudian orang warga negara asing yang jadi penghubung. Tidak mungkin orang Indonesia tahu ada kapal di tengah, terus ship to ship gitu," papar Sambo.

Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Polri, jalur penyelundupan yang digunakan para tersangka tergolong baru. Oleh karena itu, sedikit yang mengetahui jalur tersebut.

"Ini kan jalur baru ya, Pelabuhan Ratu ini. Memang karena ombaknya tinggi sehingga pengawasan di situ agak kurang. Panjang pantainya itu kan panjang banget itu yang Pantai Selatan," terang Sambo.

Baca juga: Polisi Sita Sabu 402,38 Kg

Sampai saat ini, Sambo mengatakan pihaknya telah menemukan beberapa petunjuk mengenai pihak yang menjadi penghubung dalam penyelundupan sabu tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyebut sindikat sabu itu menyewa kapal para nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan. Mereka menyewa kapal nelayan seharga Rp240 juta guna menyelundupkan sabu seberat 402,38 kg tersebut.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Polda Jabar. Pada 22 Mei lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 821 kg di wilayah Banten. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya