Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Pertama kami sangat menyesalkan apabila ada pihak Bea dan Cukai terlibat dalam mafia impor barang ilegal. Kedua kami tentu sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam mafia tekstil di Indonesia termasuk yang menyeret sejumlah pejabat bea cukai Batam,” ujar Fauzi dalam keterangan pers, Selasa (2/6).
Dikatakan politikusi F-NasDem ini, pihaknya sudah lama mengingatkan pihak Bea Cukai terkait rawannya potensi penyelundupan di Batam yang memiliki pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus) yang jumlahnya mencapai 53 pelabuhan, dengan jumlah jumlah penindakan tahun 2018 mencapai 580 kasus. Di masa pandemi Covid-19 ini muncul lagi kasus mafia tekstil.
Bahkan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu sempat mengadakan kunjungan kerja spesifik dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membahas kerawanan penyelundupan barang ilegal yang melalui peraian Batam atau wilayah Kepri melalui pelabuhan secara legal maupun pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus).
Menurut legislator dapil Sumatera Selatan I ini, permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama seperti fenomena gunung es. Perilaku mafia barang-barang impor ilegal akan menyebabkan kerugian bagi negara karena tidak adanya izin dari pajak yang diterima oleh negara. Padahal, Bea Cukai menduduki peringkat ketiga dalam porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Diketahui, Kawasan Batam sebagai salah satu kawasan lalu lintas kapal tersibuk di Indonesia sibuk dan ramai baik untuk aktivitas ekonomi sosial dan pertahanan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara posisi yang ketiga, hampir mencapai Rp 300 triliun.
Fauzi menambahkan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri harus bersinergis untuk membongkar siapa aktor intelektual yang bermain di balik kasus tersebut.
“Saya juga meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai salah satu mitra Komisi XI DPR-RI, segera berbenah diri dan membersihkan diri dari perilaku korup,” tandas Fauzi.
Sebagaimana diketahui, dua rumah pejabat Bea Cukai Batam digeledah tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjungpriok, Maret 2020 lalu.
Seluruh kontainer bertolak dari Pelabuhan Batuampar, Batam. Dari 27 kontainer, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor oleh satu perusahaan. Sementara itu, 17 kontainer lainnya diimpor oleh perusahaan lain asal Batam. Temuan 27 kontainer itu milik PT FIB (Flemings Indo Batam) dan PT PGP (Peter Garmindo Prima) oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Saat pemeriksaan didapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 Keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang P2 KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Kemudian setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB sebanyak 3.075 roll.
Dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari Tiongkok. (OL-09)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved