Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro mendesak Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri segera membongkar kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer tekstil premium ilegal yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Pertama kami sangat menyesalkan apabila ada pihak Bea dan Cukai terlibat dalam mafia impor barang ilegal. Kedua kami tentu sangat mendukung upaya aparat penegak hukum untuk membongkar dan menindak siapa pun yang terlibat dalam mafia tekstil di Indonesia termasuk yang menyeret sejumlah pejabat bea cukai Batam,” ujar Fauzi dalam keterangan pers, Selasa (2/6).
Dikatakan politikusi F-NasDem ini, pihaknya sudah lama mengingatkan pihak Bea Cukai terkait rawannya potensi penyelundupan di Batam yang memiliki pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus) yang jumlahnya mencapai 53 pelabuhan, dengan jumlah jumlah penindakan tahun 2018 mencapai 580 kasus. Di masa pandemi Covid-19 ini muncul lagi kasus mafia tekstil.
Bahkan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu sempat mengadakan kunjungan kerja spesifik dan mengadakan pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Bea dan Cukai Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membahas kerawanan penyelundupan barang ilegal yang melalui peraian Batam atau wilayah Kepri melalui pelabuhan secara legal maupun pelabuhan ilegal (pelabuhan tikus).
Menurut legislator dapil Sumatera Selatan I ini, permasalahan ini sudah berlangsung sangat lama seperti fenomena gunung es. Perilaku mafia barang-barang impor ilegal akan menyebabkan kerugian bagi negara karena tidak adanya izin dari pajak yang diterima oleh negara. Padahal, Bea Cukai menduduki peringkat ketiga dalam porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Diketahui, Kawasan Batam sebagai salah satu kawasan lalu lintas kapal tersibuk di Indonesia sibuk dan ramai baik untuk aktivitas ekonomi sosial dan pertahanan ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara posisi yang ketiga, hampir mencapai Rp 300 triliun.
Fauzi menambahkan, Kejaksaan Agung dan Bareskrim Mabes Polri harus bersinergis untuk membongkar siapa aktor intelektual yang bermain di balik kasus tersebut.
“Saya juga meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai salah satu mitra Komisi XI DPR-RI, segera berbenah diri dan membersihkan diri dari perilaku korup,” tandas Fauzi.
Sebagaimana diketahui, dua rumah pejabat Bea Cukai Batam digeledah tim penyidik Jampidsus Kejagung RI. Penggeledahan terhadap dua rumah milik petinggi Bea Cukai Batam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil impor premium yang diamankan di Pelabuhan Tanjungpriok, Maret 2020 lalu.
Seluruh kontainer bertolak dari Pelabuhan Batuampar, Batam. Dari 27 kontainer, faktur pengiriman menyebutkan 10 kontainer diimpor oleh satu perusahaan. Sementara itu, 17 kontainer lainnya diimpor oleh perusahaan lain asal Batam. Temuan 27 kontainer itu milik PT FIB (Flemings Indo Batam) dan PT PGP (Peter Garmindo Prima) oleh Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Saat pemeriksaan didapati ketidaksesuaian mengenai jumlah dan jenis barang antara dokumen PPFTZ-01 Keluar dengan isi muatan hasil pemeriksaan fisik barang oleh Bidang P2 KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok. Kemudian setelah dihitung terdapat kelebihan fisik barang, masing-masing untuk PT PGP sebanyak 5.075 roll dan PT FIB sebanyak 3.075 roll.
Dalam dokumen pengiriman disebutkan kain tersebut berasal dari Shanti Park, Myra Road, India dan kapal pengangkut berangkat dari Pelabuhan Nhava Sheva di Timur Mumbai, India. Namun faktanya kapal pengangkut tersebut tidak pernah singgah di India dan kain-kain tersebut ternyata berasal dari Tiongkok. (OL-09)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved