Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang tidak hadir dalam konferensi pers terkait penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE).
"Dalam keadaan seperti ini semestinya Komjen Firli Bahuri turut hadir dalam konferensi pers untuk menjelaskan kepada publik terkait dengan penangkapan Nurhadi," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, hari ini.
Adapun yang hadir saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, yakni Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Penindakan KPK Karyoto, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Hal ini penting, setidaknya untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara ini," kata Kurnia.
Berkaca ke belakang, kata dia, Ketua KPK pada periode sebelumnya seringkali hadir dalam konferensi pers yang terkait langsung dengan elit kekuasaan.
"Misalnya, penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK. Penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku Ketua KPK," tuturnya.
Selanjutnya, penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku Ketua KPK dan penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu juga diikuti langsung oleh Abraham Samad.
Namun, ucap Kurnia, melihat rekam jejak Firli dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi, karena dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku (eks caleg PDIP) dan Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU), praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kurnia.(OL-4)
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) NurhadiĀ menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved