Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KOMISI Pemberatasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dua tersangka dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) periode 2011-2016.
Keduanya adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi (NHD), dan menantunya, Rezky (RHE), yang ditetapkan sebagai DPO KPK sejak Februari 2020.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan dalam penangkapan kedua DPO pada Senin (1/6) kemarin, pihaknya membuka paksa gerbang dan pintu rumah persembunyian tersangka. Pasalanya, kedatangan dan upaya persuasi KPK tidak dihiraukan kedua DPO.
Baca juga: KPK: Novel Baswedan Salah Satu Penyidik yang Tangkap Nurhadi
“Awalnya, tim penyidik KPK bersikap persuasif dengan mengetuk pagar rumah, namun tidak dihiraukan. Kemudian, penyidik KPK didampingi ketua RW dan pengurus RT setempat melakukan upaya paksa, dengan membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah,” ungkap Nurul dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (2/6).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pada Senin (1/6) sekitar pukul 18.00 WIB, tim penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan dua tersangka. Tim kemudian bergerak ke Jalan Simprug Golf , kawasan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, yang diduga menjadi lokasi persembunyian NHD dan RHE.
Berbekal surat perintah penangkapan dan penggeladahan, penyidik KPK mendatangi rumah tersebut pukul 21.30 WIB. “Setelah penyidik berhasil masuk ke dalam rumah, ditemukan tersangka NHD di salah satu kamar. Lalu di kamar lain ditemukan tersangka RHE. Langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya dan dibawa ke kantor KPK,” papar Nurul.
Baca juga: ICW Desak KPK Gunakan Pasal TPPU untuk Nurhadi
Penangkapan NHD dan RHE merupakan pengembangan perkara dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung periode 2011-2016. Perkara tersebut pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada 20 April 2016. Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Doddy Ariyanto Supeno, Edy Nasution, Eddy Sindoro dan Lucas. Perkaran mereka telah berkekuatan hukum tetap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari terhadap kedua tersangka. Kedua tersangka diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara perdata beberapa perusahaan. Akumulasi hadiah yang diterima tersangka berkisar Rp 46 miliar.(OL-11)
Penyidik KPK juga memanggil eks Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi Hutama Karya M Rizal Sutjipto.
Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud.
Budi mengatakan, pemanggilan Yaqut merupakan rentetan dari klarifikasi sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ini.
Fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, salah satunya eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani.
KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
Mahkamah Agung Brasil perintahkan mantan Presiden Jair Bolsonaro menjalani tahanan rumah usai melanggar perintah pembatasan.
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan akan melakukan pemantauan dan peninjauan terkait jalannya sidang kasus impor gula dan vonis 4,5 tahun yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved