Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 . Pedoman ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah.
Adapun pedoman ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani pedoman tersebut pada Rabu (27/5) lalu.
Menurutnya, pandemi covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan bahkan kewajiban.
"Kondisi i ni memunculkan istilah kondisi normal yang baru di mana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus korona, sebagai upaya mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan pada kondisi sebelum terjadinya covid-19, yang disebut dengan "Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19," terangnya dalam putusan tersebut yang Media Indonesia terima, Jumat (29/5).
Sementara itu, untuk menerapkan pedoman itu diperlukan persyaratan tertentu. Apabila syarat-syarat penting ini sudah dipenuhi baru bisa dilakukan.
Baca juga : Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
Salah satunya, penularan covid-19 di wilayah kementerian atau pemda sudah bisa dikendalikan. Serta kapasitas sistem kesehatan yang ada, mulai dari rumah sakit sampai peralatan medis sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.
Tito pun mengingatkan pedoman ini berisi tahapan dan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam proses pengurangan pembatasan dan pemulihan ekonomi bagi pemerintah daerah melalui Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Meliputi pemetaan kondisi penyebaran infeksi Virus Covid-19 dan penetapan kondisi pandemik suatu daerah; kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyiapan masyarakat dan Dunia Usaha dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19; serta pemberlakuan protokol.
"Oleh karena itu perlu dibuat suatu pedoman Tata Kelola Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh ASN untuk menjadi agen percontohan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat," pungkasnya. (OL-7)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved