Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 . Pedoman ini berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintahan daerah.
Adapun pedoman ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani pedoman tersebut pada Rabu (27/5) lalu.
Menurutnya, pandemi covid-19 telah mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Pandemi ini telah mengubah cara hidup manusia dari sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah dilakukan kini menjadi sebuah kewajaran dan bahkan kewajiban.
"Kondisi i ni memunculkan istilah kondisi normal yang baru di mana masyarakat pada akhirnya harus hidup berdampingan dengan ancaman virus korona, sebagai upaya mengembalikan aktivitas kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan pada kondisi sebelum terjadinya covid-19, yang disebut dengan "Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19," terangnya dalam putusan tersebut yang Media Indonesia terima, Jumat (29/5).
Sementara itu, untuk menerapkan pedoman itu diperlukan persyaratan tertentu. Apabila syarat-syarat penting ini sudah dipenuhi baru bisa dilakukan.
Baca juga : Satgas Covid-19 DPR Tinjau Kesiapan New Normal Kemenag
Salah satunya, penularan covid-19 di wilayah kementerian atau pemda sudah bisa dikendalikan. Serta kapasitas sistem kesehatan yang ada, mulai dari rumah sakit sampai peralatan medis sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.
Tito pun mengingatkan pedoman ini berisi tahapan dan langkah-langkah teknis yang harus dilakukan dalam proses pengurangan pembatasan dan pemulihan ekonomi bagi pemerintah daerah melalui Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Meliputi pemetaan kondisi penyebaran infeksi Virus Covid-19 dan penetapan kondisi pandemik suatu daerah; kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyiapan masyarakat dan Dunia Usaha dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19; serta pemberlakuan protokol.
"Oleh karena itu perlu dibuat suatu pedoman Tata Kelola Kehidupan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan Pemda. Pedoman ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh ASN untuk menjadi agen percontohan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat," pungkasnya. (OL-7)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved