Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Wawan Setiawan, resmi ditunjuk sebagai calon Bupati Cianjur pada Pilkada 2020. Kepastian Wawan Setiawan itu setelah terbitnya surat tugas dari DPP Partai Demokrat yang diserahkan dari Ketua Bappilu, Irwan Koesdrajat, kepada Ketua DPC Demokrat Kabupaten
Cianjur Yadi Mulyadi, Jumat (29/5).
Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Jabar, Irwan Koesdrajat, mengatakan keluarnya surat tugas dari DPP berdasarkan hasil kajian yang dilakukan DPD Partai Demokrat Jabar terhadap sejumlah nama hasil penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di tingkat DPC kota dan kabupaten. Jika calon yang
ditugasi melaksanakan instruksi sesuai tertuang dalam surat tugas, kata Irwan, maka nanti bakal ada perubahan.
"Bilamana besok atau lusa ada partai koalisi dan nama pasangan sudah confirm, bakal berubah surat tugas ini. DPD akan melaporkan ke DPD. Jadi nanti keluar surat rekomendasi," tegas Irwan kepada wartawan seusai penyerahan surat tugas di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Cianjur.
Ada dua poin penting yang harus dilakukan Wawan Setiawan dalam surat tugas yang diterbitkan DPP tersebut. Pertama, calon harus segera menggagas partai koalisi dan kedua segera mencari pasangan.
"Keluarnya surat tugas ini juga tak terlepas fighting spirit yang dilakukan pak Wawan (Setiawan) selama ini. Pak Wawan sudah berjuang dan bekerja hampir setahun lebih menyosialisasikan diri," tandas Irwan.
Calon Bupati Cianjur dari Partai Demokrat, Wawan Setiawan, mengaku siap mengemban tugas yang diinstruksikan DPP. Sebagai kader, Wawan mengaku siap melaksanakan amanat partai dengan sebaik-baiknya.
"Surat tugas adalah perintah partai kepada kader. Saya sebagai kader wajib melaksanakan perintah ini. Surat tugas ini sesuai dengan mekanisme juklak," terang Wawan.
Wawan diberikan waktu satu bulan untuk segera mencari partai koalisi. Sejauh ini Wawan mengaku sudah intensif menjalin kompromi politik dengan semua partai politik di Kabupaten Cianjur sejak setahun lalu.
"Gerindra, PKS, dan PKB, kami intens dengan partai itu. Sampai sekarang kami terus menjalin (komunikasi)," ujar Wawan.
Wawan tak memungkiri koalisi mutlak dilakukan karena Partai Demokrat hanya memiliki 5 kursi di parlemen. Bagi Wawan, meskipun saat ini sudah ditugasi menjadi calon bupati dari Partai Demokrat, tetapi kondisinya nanti berjalan dinamis.
"Kita lihat perkembangan kompromi politik dengan calon partai koalisi. Saya tidak mutlak harus menjadi calon bupati, bisa saja nanti setelah terjadi kompromi, saya jadi calon wakil bupati. Tidak ada masalah," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Angket Pembukaan Sekolah, KPAI: Anak Setuju, Orang Tua Khawatir
Prabowo tidak hanya menyampaikan pandangan, tetapi juga mendengarkan berbagai masukan.
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Sensus Ekonomi ini merupakan instrumen data yang dilakukan rutin lima tahunan.
Pasalnya, UA nekat mengambil dua buah labu siam di lahan yang bukan miliknya karena terdesak kebutuhan untuk berbuka puasa.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Penanganan kasus terkait PJU Cianjur oleh Kejaksaan Negeri Cianjur dinilai sangat sarat kriminalisasi.
fluktuasi harga berbagai komoditas pangan dipengaruhi faktor pasokan dan permintaan.
Penanganan dinilai lebih menyerupai upaya kriminalisasi terhadap kesalahan administrasi daripada pembuktian tindak pidana murni.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved