Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PERPANJANGAN darurat virus korona atau covid-19 menunggu Presiden Joko Widodo mencabut status bencana nasional.
Dalam Surat Edaran Nomor 6 tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional yang ditandatangani Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Rabu (27/5), disebutkan "Status keadaan darurat bencana nonalam akan berakhir pada saat ditetapkannya keputusan presiden (keppres) tentang Penetapan Berakhirnya Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional."
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Covid-19 di India Lampaui Tiongkok
Doni Monardo telah dua kali mengeluarkan surat keputusan terkait status darurat bencana covid-19. Pertama, pada 28 Januari, melalui Keputusan Kepala BNPB Nomor 9 A tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dalam keputusan ini, status darurat bencana covid-19 berlangsung selama 32 hari atau sejak 28 Januari hingga 28 Februari.
Baca juga: Korsel Hanya Bolehkan Sepertiga Siswa Belajar ke Sekolah
Lalu, pada 29 Februari, Doni Monardo meneken Keputusan Kepala BNPN Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Di keputusan itu, masa darurat berlaku selama 91 hari atau sejak 29 Februari hingga 29 Mei atau hari ini.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kementan Dorong Pengembangan Pangan Lokal
Bila melihat Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, Presiden Joko Widodo menyatakan bencana nonalam yang diakibatkan oleh penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional.
Selain itu, dalam keppres berlaku sejak ditetapkan pada 13 April itu disebutkan, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Lalu, gubernur, bupati, dan wali kota sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah, dalam menetapkan kebijakan di daerah masing-masing harus memerhatikan kebijakan pemerintah pusat.(X-15)
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Program hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci sebuah bangsa untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita itu sudah dicanangkan oleh Presiden pertama Soekarno.
Menurut dokter spesialis kulit I Gusti Nyoman Darmaputra, kondisi yang dialami Presiden tergolong ringan hingga sedang dan masih dalam batas aman.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved