Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perketat Disiplin Sosial

Andhika Prasetyo
28/5/2020 06:18
Perketat Disiplin Sosial
Protokol New Normal(Bappenas/Riset MI-NRC/Grafis: Seno)

PENGENALAN atas protokol tatanan normal baru diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar aman di tengah pandemi covid-19 dan produktif dalam beraktivitas. Kedisiplinan sosial pun harus diperketat agar protokol kesehatan dipatuhi di semua sektor.

Untuk memastikan hal itu, Presiden Joko Widodo meminta seluruh unsur terkait agar menyosialisasikan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Ini harus disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan dalam jumlah yang banyak,” kata Presiden saat memimpin rapat terbatas, kemarin.

Sehari sebelumnya, Kepala Negara meninjau kesiapan menuju tatanan normal baru dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di sarana publik dan perniagaan.

Pada tahap awal, pelaksanaan pendisiplinan akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan melibatkan anggota TNI dan Polri. Mereka memiliki tugas utama mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

Namun, ia mengingatkan daerah- daerah agar terlebih dahulu memiliki kemampuan mengendalikan virus sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai kondisi normal baru.

Bagi daerah dengan angka penyebaran covid-19 masih tinggi, Presiden meminta jajaran terkait memberi perhatian khusus dan melakukan pengujian sampel serta pelacakan agresif diikuti isolasi ketat untuk menekan kurva penularan.

Presiden, melalui Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman, juga menyatakan telah memutuskan untuk memperketat kedisiplinan sosial di masa pandemi covid-19. Protokol kesehatan akan diberlakukan di semua sektor aktivitas, mulai pemerintahan, perekonomian, hingga keseharian masyarakat.

Jika disiplin sosial atas protokol kesehatan bisa terwujud sebagai norma sosial baru, menurut Fadjroel, Indonesia bisa meraih dua keuntungan besar sekaligus. “Pertama, adanya norma sosial baru yang menjaga Indonesia dari ancaman pandemi covid-19. Kedua, keberlanjutan hidup bangsa Indonesia tidak terpuruk pada masalah baru sebagai dampak wabah, seperti masalah krisis ekonomi, ketahanan pangan, dan pendidikan anak-anak bangsa,” tandasnya.

Kajian pakar

Ketua Umum IDI, Daeng M Faqih, menyebut sejumlah syarat pokok untuk penerapan tatanan normal baru.

“Beberapa negara mulai menerapkan itu pada kondisi sudah stabil, kurva sudah menurun, tidak ada penambahan baru yang berarti, dan sudah landai. Nah, baru diterapkan new normal. Itu syarat pokok,” kata Daeng, kemarin.

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto bahkan meminta jajarannya untuk memasifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan normal baru. Agus mengerahkan personel Bhabinkamtibmas hingga ke level terbawah agar masyarakat paham mengenai protokol kesehatan di tengah kenormalan baru.

“Sesuai arahan Presiden untuk memastikan pelaksanaan norma baru, beliau menginginkan TNI-Polri ada di setiap keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan karena kami ingin tetap produktif dan aman covid-19,” kata Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat atau yang akrab disapa Rerie, menyatakan kondisi ketidakpastian di masa pandemi
harus direspons dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam menanganinya.

“Saya sepakat bila setiap daerah diberi kewenangan menentukan strategi penanganan sesuai karakteristik/tantangan masing-masing,” kata Rerie kemarin. (Fer/Des/RO/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya