Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pelonggaran dengan pengawasan ketat harus dibarengi dengan upaya mempersiapkan masyarakat agar mampu hidup berdampingan dengan virus korona.
"Melihat pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir dua tahun di negeri ini, pesan yang sangat kuat dari berbagai peristiwa di masa pandemi ini adalah bahwa masyarakat harus dipersiapkan mampu hidup berdampingan bersama virus korona," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).
Pada Senin (14/2) Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dengan pengawasan ketat. Pelonggaran yang dilakukan antara lain work from office (WFO) pada level 3 yang semula dibatasi 25% kapasitas gedung, kini diperbolehkan 50% kapasitas gedung.
Karena berdasarkan catatan pemerintah, sejumlah wilayah PPKM level 3 mulai mengalami perbaikan, bahkan diklaim lebih landai pada beberapa hari terakhir. Namun di sejumlah daerah lainnya masih menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan catatan jumlah kasus Covid-19 yang cenderung fluktuatif sepanjang dua tahun terakhir, menurut Lestari, sudah waktunya seluruh lapisan masyarakat di negeri ini untuk meningkatkan daya adaptasi dengan kondisi tersebut.
Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong agar berbagai upaya edukasi masyarakat terkait tata kelola hidup berdampingan dengan virus korona terus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar siap menjalani keseharian.
Norma-norma baru dalam keseharian, ujar Rerie, seperti antara lain persyaratan vaksinasi Covid-19 lengkap, disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan kepatuhan setiap kebijakan pengendalian Covid-19, harus menjadi pemahaman seluruh lapisan masyarakat dalam memasuki kenormalan baru.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, berharap upaya edukasi yang intensif tentang norma-norma baru di masa pandemi ini segera ditingkatkan.
Rerie mengajak semua pihak untuk peduli terhadap berbagai upaya untuk menanamkan pemahaman norma-norma baru kepada masyarakat.
Karena, ujarnya, pemahaman tentang norma-norma baru itu, merupakan landasan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam menjalani aktivitas keseharian di masa kenormalan baru. (OL-8)
MASA transisi menuju penerapan norma baru pasca-pandemi Covid-19, di sejumlah daerah harus dijalani dengan upaya yang konsisten dan terukur.
Tidak seperti lipstik atau foundation yang terlihat, membeli parfum bisa jadi lebih sulit karena umumnya orang menyemprotkan dan mencium baunya satu per satu.
Gubernur Anies Baswedan meminta pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat terhadap pengunjung dan stafnya.
PEMKAB Kebumen, Jawa Tengah memastikan membuka kembali mal pelayanan publik (MPP) pada Senin (8/6) mendatang.
“Untuk mal FX Sudirman, kita akan kembali buka sesuai dengan peraturan atau anjuran resmi dari pemerintah,”
RUU PPRT resmi jadi inisiatif DPR RI pada 12 Maret 2026. Lestari Moerdijat tegaskan pentingnya UU PPRT untuk perlindungan pekerja dan kepastian hubungan kerja.
Lestari mengingatkan bahwa tantangan mudik tahun ini semakin kompleks, terutama dengan adanya ancaman krisis iklim yang berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat.
Lestari Moerdijat soroti pentingnya kebijakan struktural bagi kesetaraan perempuan di IWD 2026. Simak data kesenjangan gender dan perlindungan perempuan terbaru.
Lestari Moerdijat dorong kolaborasi Kemenkes dan Kemendikdasmen untuk skrining kesehatan mental siswa guna atasi ancaman gangguan jiwa generasi muda.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai kebijakan pemerintah menunda akses akun digital, termasuk media sosial, bagi anak di bawah usia 16 tahun merupakan langkah penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved