Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MASA transisi menuju penerapan norma baru pasca-pandemi Covid-19, di sejumlah daerah harus dijalani dengan upaya yang konsisten dan terukur.
"Pekan-pekan mendatang di sejumlah daerah yang level PPKM-nya mulai turun merupakan tahapan penting dalam menuju penerapan norma baru dalam keseharian masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/8).
Berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19, untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021.
Di sejumlah daerah dengan jumlah kasus positif Covid-19 yang terus menurun itu, ungkap Lestari, mulai menjalankan uji coba beberapa kegiatan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan pembukaan opersional pusat perbelanjaan yang lebih lama dengan berbagai persyaratan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap para pemangku kepentingan melakukan evaluasi secara konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan di sejumlah kegiatan yang mulai dibuka tersebut.
Dalam beberapa pekan mendatang, tambah Rerie, diharapkan para pemangku kepentingan pada sejumlah kegiatan yang sudah dibuka seperti di sektor pendidikan dan pusat perbelanjaan itu menjalankan mekanisme yang tepat dalam mengelola kegiatan di sektornya masing-masing.
Menurut anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kemampuan para pemangku kepentingan bersama masyarakat di sejumlah daerah dalam menjalani masa transisi ini, sangat menentukan keberhasilan proses adaptasi semua elemen bangsa menjalani norma baru pasca-pademi mendatang.
Karena itu, Rerie berharap, para pemangku kepentingan di sektor pendidikan misalnya benar-benar melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan cermat dan konsisten.
Tujuannya, menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, agar pelaksanaan PTM di sejumlah daerah kelak bisa menghasilkan standar tata kelola yang memadai untuk memfasilitasi para peserta didik menjalani proses pendidikan dengan baik sesuai target kurikulum yang ada.
Hal yang sama, tambahnya, juga diharapkan pada penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan.
Para pemangku kepentingan, ujar Rerie, harus melakukan evaluasi efektivitas pelaksanaan Prokes di pusat perbelanjaan secara periodik agar bisa menemukan tata kelola yang tepat dalam pelaksanaan kegiatan di pusat perbelanjaan.
Berbagai rancangan strategi penerapan kegiatan di sejumlah sektor, menurut Rerie, harus segera dipersiapkan untuk menjalani uji coba di daerah-daerah yang sudah menunjukkan penurunan jumlah kasus positif Covid-19 secara konsisten.
Rerie menegaskan, proses adaptasi dan inovasi yang tepat lewat kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat menentukan kesuksesan bangsa ini melewati pandemi Covid-19 di tanah air. (RO/OL-13)
HARI Antinarkotika Internasional (HANI) diperingati setiap 26 Juni.
Ekonomi moral (gift economy) sebagai fondasi ketangguhan sosial ekonomi.
PROVINSI Sumatra Selatan terus meningkatkan produksi berasnya melalui sinergitas pemerintah daerah dan pusat serta transformasi teknologi pertanian.
PEMERINTAH membuat keputusan tetang panduan penyelenggarana pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru 2020-2021 selama masa pandemi coronavirus disease (covid-19).
Dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan
Masa transisi mulai besok (5 Juni) s/d selesai, jika kondisi stabil maka PSBB transisi akan selesai di akhir Juni.
"Sesuai Surat Edaran Ketua Gugus Tugas Nasional No. 5 Tahun 2020 hanya sampai 7 Juni," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (28/5).
Selain mewajibkan pengunjung memakai masker, dipintu masuk bakal ada pengecekan suhu tubuh warga. Ada penyediaan hand sanitizer di berbagai sudut mal.
“Untuk mal FX Sudirman, kita akan kembali buka sesuai dengan peraturan atau anjuran resmi dari pemerintah,”
Gubernur Anies Baswedan meminta pengelola pusat perbelanjaan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat terhadap pengunjung dan stafnya.
Juru bicara pemerintah pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan petugas akan memantau suhu tubuh pengunjung mal dalam penerapan kenormalan baru.
Upaya yang dilakukan dari rumah ke rumah itu bertujuan agar minat baca anak tetap terjaga di tengah pandemi covid-19 saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved