Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peluang pengawasan pembatasan sosial berskala besar (psbb) oleh TNI dan Polri dimungkinkan berlanjut ke wilayah lainnya.
"Apabila nanti efektif kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, kabupaten kota yang lain," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) virtual 'Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19', Rabu (27/5).
Jokowi mengatakan, pelibatan TNI dan Polri tersebut guna persiapan pelaksanaan tatanan kenormalan baru. Kebijakan ini juga akan memantau pergerakan data kurva penularan virus atau basic reproduction number (R0) atau basic reproductive rate (Rt).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyosialisasikan protokol adaptasi tatanan kenormalan baru secara masif. Sehingga masyarakat mengetahui dan disiplin dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona.
"Baik mengenai mengenai jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak. Kalau ini sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva R0 dan Rt itu bisa kita turunkan," tegas Jokowi.
Baca juga: Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel
Terhadap provinsi yang berstatus R0 dibawah angka satu, pemerintah akan memulai kebijakan kenormalan baru tersebut. Pada sektor-sektor tertentu kesiapan kenormalan baru juga dipantau.
"Kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan norma baru yang ingin kita kerjakan," ucap Jokowi.
Presiden juga meminta kesiapan daerah untuk memulai kenormalan baru. Utamanya daerah yang kurvanya masih mengalami penaikan. Pengujian sampel terhadap orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga mesti dilakukan secara masif.
"Saya sudah perintahkan kepada gugus tugas, kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk di Jawa timur misalnya, untuk kita tambah bantuan pasukan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri untuk terjun ke empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(OL-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved