Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pengawasan PSBB oleh TNI-Polri Berpeluang Lanjut ke Wilayah Lain

Fachri Audhia Hafiez
27/5/2020 13:09
Pengawasan PSBB oleh TNI-Polri Berpeluang Lanjut ke Wilayah Lain
Presiden Joko Widodo(Dok: Biro Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peluang pengawasan pembatasan sosial berskala besar (psbb) oleh TNI dan Polri dimungkinkan berlanjut ke wilayah lainnya.

"Apabila nanti efektif kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, kabupaten kota yang lain," kata Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) virtual 'Persiapan Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19', Rabu (27/5).

Jokowi mengatakan, pelibatan TNI dan Polri tersebut guna persiapan pelaksanaan tatanan kenormalan baru. Kebijakan ini juga akan memantau pergerakan data kurva penularan virus atau basic reproduction number (R0) atau basic reproductive rate (Rt).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyosialisasikan protokol adaptasi tatanan kenormalan baru secara masif. Sehingga masyarakat mengetahui dan disiplin dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona.

"Baik mengenai mengenai jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dan mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak. Kalau ini sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva R0 dan Rt itu bisa kita turunkan," tegas Jokowi.

Baca juga:  Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Kerahkan Ratusan Ribu Personel

Terhadap provinsi yang berstatus R0 dibawah angka satu, pemerintah akan memulai kebijakan kenormalan baru tersebut. Pada sektor-sektor tertentu kesiapan kenormalan baru juga dipantau.

"Kita lihat di lapangan bisa melakukan, mengikuti tatanan norma baru yang ingin kita kerjakan," ucap Jokowi.

Presiden juga meminta kesiapan daerah untuk memulai kenormalan baru. Utamanya daerah yang kurvanya masih mengalami penaikan. Pengujian sampel terhadap orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) juga mesti dilakukan secara masif.

"Saya sudah perintahkan kepada gugus tugas, kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk di Jawa timur misalnya, untuk kita tambah bantuan pasukan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi," tutur Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan TNI dan Polri untuk terjun ke empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dalam rangka pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya