Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) mendapatkan pelimpahan kasus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan OTT bersama Kemendikbud berupa dugaan adanya korupsi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Rektor UNJ berinisial K diduga terlibat dalam tindak korupsi karena disinyalir memberikan THR kepada salah satu pegawai Kemendikbud. Pasalnya, K diduga memerintahkan stafnya untuk setor THR ke Pejabat Kemendikbud sebanyal Rp55 juta.
Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Sampai dengan saat ini memang perkara tersebut masih didalami oleh penyidik krimsus PMJ,” ujar Yusri, Sabtu (23/5).
Memang, sebelumnya kasus tersebut dilimpahkan oleh KPK kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan ke PMJ.
Yusri menjelaskan, K diduga memerintahan Kabag Kepegawaian UNJ, DAN, untuk mengumpulkan uang THR dari lingkup staf UNJ. Rencananya, kumpulan dana THR tersebut akan diberikan kepada pegawai Kemendikbud.
Dana THR berjumlah Rp55 juta pun diberikan untuk pegawai Kemendikbud yang diduga telah membantu proses kenaikan jabatan beberapa dosen di UNJ.
“Saudara K memerintahkan penyerahannya kepada pegawai Kemendikbud untuk hari Rabu tanggal 20 Mei 2020,” tuturnya.
Yusri menambahkan bahwa penyerahan uang yang dimaksud mengutamakan kepada Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Dikti sedangkan pegawai yang lainnya disesuaikan dengan ketersediaan uang.
PMJ telah menetapkan DAN sebagai tersangka dalam kasus korupsi pemberian THR. Sementara 11 orang dari kedua instansi terkait menjadi saksi dan dipulangkan dengan status wajib lapor.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-13)
Baca Juga: KPK OTT Pejabat UNJ, Diduga Beri THR ke Pejabat Kemendikbud
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Sisa THR jangan habis begitu saja. Ubah jadi emas lewat BRImo mulai 0,01 gram, real-time, tanpa biaya admin, dan lebih bernilai untuk jangka panjang.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Ingin berbagi THR tanpa ribet? Gunakan QRIS Transfer dan fitur transfer emas di BRImo.
DINAS Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) menerima aduan terkait masalah tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026.
Posko THR Jakarta Timur terima 84 laporan pelanggaran. Sudin Nakertransgi pastikan verifikasi cepat bagi perusahaan yang belum bayar hak pekerja.
Manfaatkan Promo Spesial BRI Ramadan dengan diskon dan cashback hingga 50% untuk hampers, gadget, kecantikan, hingga dekorasi rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved