Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Timwas DPR Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Bencana Covid-19

Rifaldi Putra Irianto
20/5/2020 17:40
Timwas DPR Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Bencana Covid-19
Pekerja menata bantuan paket sembako untuk dibagikan ke masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi covid-19(ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI Hamka Baco Kady memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap penggunaan anggaran penanganan pandemi covid-19 di Indonesia yang jumlahnya mencapai Rp405,1 triliun.

“Ada dua hal yang harus kita kelompokkan terlebih dahulu, yang mana menjadi tujuan khusus dari pengawasan kita ini, yakni terkait anggaran sebesar Rp405,1 triliun untuk penganan covid-19," ucap Hamka saat Rapat Dengar Pendapat virtual antara Timwas Covid-19 DPR RI dengan Kapolri, KPK, dan BPKP, Rabu (20/5).

Baca juga: Baleg Putuskan Sementara Gunakan Judul RUU Cipta Kerja

Dalam rapat virtual tersebut, Hamka juga meminta kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar apabila ditemukan indikator-indikator dalam laporan dan pemeriksaan khusus atas anggaran Rp405,1 triliun tersebut, maka hal itu dilaporkan juga kepada Timwas DPR RI.

"Tolong diberikan hasil kajian dan pemeriksaan dari anggaran Rp405,1 triliun kalau ini yang terjadi," ucapnya.

Hamka juga menyatakan bahwa anggaran senilai Rp 405,1 triliun itu tidak termasuk dalam refocusing anggaran dalam APBN 2020. Dikatakannya, refocusing itu terjadi pada masing-masing kelembagaan/kementerian, dan tidak masuk di dalam anggaran Rp405,1 triliun itu.

Refocusing itu tentu terkait pengawasan BPKP, KPK dan lembaga lainnya dalam keterkaitan dengan lembaga atau kementeriannya sendiri," jelasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya