Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Larang Mudik Lokal, Aparat Akan Awasi 49 Cek Poin

Putri Anisa Yuliani
15/5/2020 15:19
Larang Mudik Lokal, Aparat Akan Awasi 49 Cek Poin
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

DINAS Perhubungan DKI Jakarta berencana melarang mudik lokal yakni dari Jakarta menuju Bodetabek dan sebaliknya.

Untuk menutup Jakarta dari warga yang hendak mudik lokal, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mendata dan akan mengawasi titik-titik perbatasan yang kerap menjadi jalur lalu lintas warga dari dan menuju Jakarta dari Bodetabek.

"Ada 49 lokasi pemeriksaan atau cek poin. Ini sudah termasuk dengan cek poin yang selama ini diawasi dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Syafrin kepada Media Indonesia, Jumat (15/5).

Tidak hanya jalan-jalan perbatasan yang merupakan jalan utama tetapi, Dishub DKI juga telah memetakan titik jalan tikus untuk mengawai para pemudik lokal.

"Kita sudah petakan penempatan titik memperhatikan jalan tikus. Kita perhatikan semaksimal mungkin, semuanya tercover sehingga tidak ada kebocoran," tegasnya.

Dishub DKI tidak akan sendirian dalam melakukan pengawasan. Aparat Satpol PP, Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga TNI juga akan ikut mengawasi di cek poin tersebut.

"Kita sepakat bahwa akan lakukan pengetatan karena memang kita pahami bahwa tradisi selama Idul Fitri ini, sangat kuat silaturahminya. Sementara kita harus sadari bahwa pandemi ini justru mengintip orang yang melakukan kegiatan berkumpul. Itu yang harus kita sadari," tutur Syafrin.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya