Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Identifikasi Pakaian, Deteksi Mudik Lokal ala Pemprov DKI

Yanti Nainggolan
20/5/2020 15:50
Identifikasi Pakaian, Deteksi Mudik Lokal ala Pemprov DKI
Petugas gabungan dari Kepolisian Polda Metro Jaya dan Dishub Pemprov DKI Jakarta melakukan penindakan pelanggaran PSBB(MI/Pius Erlangga)

PERATURAN larangan mudik lokal sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena itu, akan dilakukan pengawasan ketat di hari raya Idulfitri.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan identifikasi dilakukan dari pakaian pengendara. Umumnya, atribut seperti sarung atau baju koko pertanda akan silahturahmi.

"Itu sangat jelas, misalnya yang bersangkutan masih menggunakan baju gamis, berarti itu tidak akan melakukan kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," kata dia di Jakarta, Rabu (20/5).

Baca juga:  Dishub Larang Mudik Lokal

Jika benar, maka pengendara akan dikenakan sanksi dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain hari H, Dishub juga akan mengawasi potensi kerumunan di malam takbiran. Bersama Polda dan Kodam, Dishub akan menghentikan acara takbir keliling yang ditemukan.

"Jika ada potensi itu kita akan alihkan untuk mereka tidak melanjutkan (takbir keliling)," imbuh dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta disiplin membatasi aktivitas ke luar rumah. Bahkan untuk mudik lokal ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies lewat keterangan tertulis, Sabtu (16/5).

Dia mengingatkan aktivitas ke luar Jakarta harus sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies meminta warga tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19 meski Idulfitri 1441 H tinggal menghitung hari.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya