Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMOHON uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2020 terkait kebijakan keuangan selama wabah COVID-19 Din Syamsudinmempertanyakan nasib perkaranya ke Mahkamah Konstitusi seiring dengan telah disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang oleh DPR pada 12 Mei 2020.
"Kami mohon penegasan karena juga ada persiapan-persiapan yang harus kami lakukan untuk sidang-sidang berikutnya kalau ini dilanjutkan, yaitu saksi ahli," ujar kuasa hukum Din Syamsudin dkk, Zainal Arifin Hoesein, dalam sidang perbaikan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Ia mempertanyakan masih berlaku atau tidaknya perppu tersebut secara formal setelah disahkan menjadi undang-undang agar tidak sia-sia mempersiapkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya.
Kuasa hukum Din Syamsudin dkk yang lain, Ahmad Yani, meminta agar Mahkamah Konstitusi mempercepat pemeriksaan perkara tersebut karena dinilai mendesak.
"Kami berharap betul kepada hakim panel agar perkara ini bisa mendapat skala prioritas untuk dilakukan pemeriksaan karena ini menyangkut masalah hajat dan kehidupan masyarakat dan sistem bernegara dan ketatanegaraan kita," kata Ahmad Yani.
Menanggapi permintaan itu, Hakim Konstitusi Aswanto mengatakan akan segera melaporkan perkara tersebut dalam rapat permusyawatan hakim (RPH) untuk memutus perkara dilanjutkan atau tidak.
"Nanti akan kami laporkan ke RPH karena panel tidak diberi kewenangan untuk memutuskan apakah kita akan lanjut atau tidak lanjut. Lanjut atau tidak lanjut itu adalah kewenangan rapat permusyawaratan hakim," tutur Aswanto.(Ant/OL-4)
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved