Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Ada Pandemi, Penyelenggara Pemilu Diminta Tetap Siap

Faustinus Nua
13/5/2020 18:12
Ada Pandemi, Penyelenggara Pemilu Diminta Tetap Siap
Warga melintasi mural bertema pemilu di wilayah Kota Tangerang, Banten.(Antara/Fauzan)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, meminta penyelenggara pemilu siap dengan segala situasi. Terutama dalam melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkeadilan.

Dia menekankan lima kualitas Pilkada 2020 yang harus dijaga pengawas pemilu di tengah pandemi covid-19. Optimisme pengawas pemilu diharapkan bisa memenuhi lima faktor pemilihan yang demokratis.

Baca juga: Presiden Teken Perppu, Pilkada Digelar Desember Tahun Ini

Pertama, peraturan atau dasar hukum yang dugunakan saat ini. Aturan saat pandemi covid-19 tidak sama dengan kondisi normal. Menurutnya, dasar hukum yang jelas adalah faktor utama pemilihan berkualitas.

"Harus jelas, dasar pemilihan sekarang kan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Maka harus ada penyesuaian aturan teknisnya," ujar Ratna dalam diskusi virtual, Rabu (13/5).

Baca juga: Alasan Selandia Baru tetap Laksanakan Pemilu September

Faktor kedua ialah pilkada berkualitas melalui penegakan hukum. Setelah ada aturan jelas, maka harus ditegakkan. Faktor ketiga, yaitu kepatuhan hukum. Menurutnya, masyarakat dan peserta tidak hanya patuh pada hukum pilkada, namun juga mematuhi aturan selama pandemi. Faktor anggaran mendukung juga menjamin kualitas pemilu.

Lebih lanjut, dia mengatakan faktor kelima pemilihan berkualitas adalah persepsi masyarakat. Ratna berpendapat cara pandang masyarakat saat pandemi sangat berpengaruh dari empat faktor sebelumnya. Pemilih yang sedang mengikuti arahan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu diperhatikan.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya