Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan tiga pemerintah daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang, untuk segera memperbarui data warganya dalam rangka penyaluran dana penanganan bencana COVID-19.
"KPK mengingatkan ketiga pemda untuk segera menyelesaikan pembaruan data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda," kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya melalui keterangannya di Jakarta, hari ini.
KPK bersama tiga pemda tersebut melakukan rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana COVID-19.
Rapat koordinasi yang diikuti oleh Wali Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Indramayu beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota, dan Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK tersebut dilakukan secara daring melalui video telekonferensi, Selasa.
Dalam rapat tersebut, KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat.
Melalui SE tersebut, KPK merekomendasikan kementerian/lembaga dan pemda melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.
"Akan tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS,” kata Budi.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017.
"Akan tetapi, pada tahun itu pendataan warga miskin tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi, tetapi langsung oleh petugas dari Kementerian Sosial," ungkap Rahmat.
Namun, kata dia, dengan adanya bencana COVID-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi jadi mempunyai kesempatan untuk bisa melakukan pembaruan data DTKS.
Ia mengaku juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 460/2356/Dinsos untuk pelaksanaan verifikasi dan validasi rumah tangga DTKS serta SE Nomor 460/2385/Dinsos untuk pendataan rumah tangga non-DTKS. Kedua SE dikeluarkan pada tanggal 31 Maret 2020. (OL-4)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved