Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

IDAI Pastikan Campak Lebih Menular Ketimbang Covid-19

Despian Nurhidayat
28/8/2025 07:37
IDAI Pastikan Campak Lebih Menular Ketimbang Covid-19
Ilustrasi--Petugas Puskesmas Pasir Mulya Kota Bogor menyuntikkan vaksin kepada siswa kelas 2 di SDN Loji 2, Kota Bogor, Jawa Barat.(ANTARA/Arif Firmansyah)

IKATAN Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat bahwa anak sangat perlu mendapatkan imunisasi campak karena penyakit tersebut menular lebih cepat dibandingkan covid-19.

"Campak lebih menular empat hingga lima kali lipat dibanding covid-19. Oleh karena itu, cakupan imunisasi kasus yang amat menular, harus amat tinggi, supaya ada herd immunity atau kekebalan imunitas," kata Ketua Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers daring, beberapa hari lalu. 

Lebih lanjut, Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Infeksi Penyakit Tropik IDAI, Prof Edi Hartoyo, menjelaskan bahwa risiko penularan campak adalah 12-18, dibandingkan covid-19 sebesar 8-10.

Hal tersebut berarti jika satu orang terkena campak, dia berisiko menularkan kepada 12 sampai 18 orang. Sementara itu, jika satu orang terkena covid-19, dia berisiko menularkan kepada delapan sampai 10 orang.

Imunisasi sebagai upaya preventif untuk mencegah penyakit menular sangat penting dilakukan, Piprim mengingatkan agar Kejadian Luar Biasa (KLB) campak seperti yang saat ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak terulang.

Pada penyakit menular campak, cakupan imunisasi harus berada di atas 95 persen untuk mencapai kekebalan komunitas. KLB pada penyakit seperti itu bisa terjadi ketika kekebalan komunitas turun 60%.

"Untuk timbul KLB tidak harus turun 0%, turun 60% itu sudah KLB di mana-mana," kata Piprim.

KLB, Piprim menjelaskan, merupakan dampak dari penurunan cakupan imunisasi yang signifikan. Penularan penyakit campak bisa diatasi dengan mengedukasi dan memotivasi kembali masyarakat untuk memberikan vaksinasi campak dan rubella (MR) kepada anak-anak.

"Imunisasi adalah hak dasar anak. Anak berhak hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya," kata Piprim mengingatkan.

Selain mencegah penyakit menular, IDAI juga mengingatkan bahwa imunisasi rutin adalah salah satu cara untuk mencegah stunting. Sebab, salah satu penyebab stunting adalah infeksi kronik berulang sehingga mengganggu pertumbuhan anak dan menyebabkan stunting. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya