Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Said Didu vs Luhut, Polri Kaji Opsi Pemeriksaan di Rumah

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
12/5/2020 15:58
Said Didu vs Luhut, Polri Kaji Opsi Pemeriksaan di Rumah
Said Didu (kanan) di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018).(Antara)

TIM penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih mempertimbangkan permintaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu supaya bisa diperiksa di rumahnya.

Pasalnya, Said yang seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/5) kembali mangkir dari panggilan karena mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga:Netizen Sebut Said Didu Kebanyakan Drama

“Hingga saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (12/5).

Sebelumnya, Said dipanggil kepolisian terkait laporan yang dilayangkan kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Kuasa hukum Luhut melaporkan Said atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di masyarakat.

Jadwal pemeriksaan pada Senin (11/5) merupakan panggilan kedua bagi Said. Sebelumnya, Said telah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (4/5) silam.

Baca juga:Menkumham: Pelaksana Perppu Covid-19 Tidak Kebal Hukum

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (Purn) Helvis, mengatakan pihaknya mengajukan permohonan tersebut karena mempertimbangkan darurat kesehatan. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya