Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali mengaktifkan panitia pengawas (panwas) sementara (ad hoc) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember mendatang.
Langkah itu menindaklanjuti Perppu Nomor 2 Tahun 2020, yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5) kemarin. Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan segera melakukan pengaktifan ad hoc setelah revisi Peraturan KPU (PKPU).
Setelah Perppu dikeluarkan, KPU harus menyesuaikan PKPU dengan payung hukum terbaru. "Dengan adanya Perppu itu, Bawaslu akan lakukan pengaktifan ad hoc. Kita akan menunggu dulu PKPU," ujar Abhan dalam diskusi virtual, Rabu (6/5).
Baca juga: Perppu Pilkada Terbit, Perludem: Masih Diselimuti Ketidakpastian
Perppu yang baru keluar, lanjut dia, memang menimbulkan ketidakpastian bagi penyelenggara. Mengingat, pilkada bisa dilaksanakan Desember jika pandemi covid-19 berakhir bulan ini.
Artinya, waktu persiapan bagi penyelenggara sangat terbatas. Berdasarkan regulasi, enam bulan sebelum jadwal pemungutan suara, tahapan pilkada lainnya harus mulai dilaksanakan. Oleh karena itu, Bawaslu tidak melakukan proses rekrutmen baru bagi ad hoc.
"Kami tidak merekrut ad hoc baru, tapi pengaktifan kembali. Ini menunggu tahapan dari PKPU," imbuhnya.
Baca juga: KPU Usulkan Dua Hal Mendesak dalam Perppu Pilkada
Selain itu, Abhan menyoroti anggaran pilkada yang tidak masuk dalam Perppu. Di tengah pandemi, pelaksanaan pilkada pada Desember tentu menimbulkan masalah anggaran. Apalagi, beberapa tahapan seperti verifikasi faktual harus ditunda.
"Karena di Perppu tidak memberi (mengakomodir) keuangan. Jadi dari kementerian teknis. Ini akan menjadi persoalan dalam pertanggungjawaban. Jangan sampai ini jadi kesalahan dalam masalah keuangan," papar Abhan.
Menurutnya, Perppu yang baru terbit jauh dari harapan pihak penyelenggara. Idealnya, penundaan pilkada berlangsung hingga 202. Seharusnya, lanjut dia, Perppu bisa lebih memastikan hal tersebut. Dengan begitu, pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan maksimal, dari tahapan hingga pemungutan suara.(OL-11)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved