​​​​​​​Wapres Ajak Masyarakat di Zona Merah Beribadah di Rumah

Indriyani Astuti
28/4/2020 08:51
​​​​​​​Wapres Ajak Masyarakat di Zona Merah Beribadah di Rumah
Warga melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di Masjid An-Nur, Abadi Jaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/4).(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso )

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengajak umat muslim agar tidak kehilangan semangat beribadah meskipun pandemi Novel Coronavirus Disease 2019 (covid-19) tengah melanda. 

Oleh karena itu, ia menganjurkan masyarakat untuk melakukan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadan terutama bagi mereka yang berada di zona merah atau tinggi penularan kasus Covid-19.

“Karena itu, di dalam suasana seperti ini kita tidak boleh kehilangan semangat untuk beribadah. Tetapi ibadah itu yang kita lakukan seharusnya dilakukan di rumah. Tarawih di rumah, tadarus juga di rumah. Tidak boleh, terutama di daerah yang merah, tidak boleh dilakukan di masjid secara berjamaah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan tausiyah Ramadan di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4) malam.

Baca juga: Warga Ingatkan Larangan Tarawih Dipersekusi, DKI: DKM Harus Taati

Lebih lanjut Wapres menekankan, masih ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan itu. Padahal berkumpulnya massa merupakan potensi untuk terjadinya penularan penyakit.

“Penularan atau menimbulkan bahaya dengan berkumpul itu sangat potensial. Salah satunya melalui ibadah tarawih berjamaah, tadarus berjamaah, [dan] iktikaf di masjid. Artinya diduga kuat terjadinya akan memberikan bahaya kepada diri kita sendiri atau kepada orang lain, dan itu dilarang olehRasulullah,” jelasnya.

Menutup ceramahnya, Wapres mengingatkan, walaupun ibadah berjamaah baik dan dianjurkan, namun dalam keadaan tertentu, masyarakat diwajibkan untuk menghindari terjadinya bahaya dan mengambil kebaikan yang bisa didapat dengan beribadah dari rumah.

“Pekerjaan seperti itu adalah sunah, bahkan wajib sekalipun. Karena apa? Menghindari terjadinya bahaya itu adalah wajib. Menghilangkan _mafsadah_ (kerusakan) harus didahulukan daripada mengambil _maslahat_ dan mengambil manfaat. Oleh sebab itu, marilah kita lakukan ibadah, salat tarawih, tadarus, itu di rumah dan sesuai dengan anjuran pemerintah. Sekarang ini kita bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah dari rumah,” pungkas Wapres. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya