Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PANDEMI covid-19 yang kini melanda hampir seluruh negara di dunia berdampak ke semua lini kehidupan, tak terkecuali terhadap bidang hukum.
Hal itu ditegaskan Guru Besar Bidang Hukum Universitas Borobudur Zudan A Fakhrullah dalam Kuliah Umum Program Doktor Hukum Iniversitas Borobudur yang berlangsung secara virtual dan mengangkat tema Hukum dana Kondisi Darurat.
"Ini bencana pandemi terluas dan terbesar tahun ini yang berdampak pada semua sektor kehidupan seperti bidang sosial, agama, politik, ekonomi juga bidang hukum, " kata pria yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.
Zudan menjelaskan, ada dua model aturan hukum, yaitu dalam kondisi normal dan kondisi tidak normal atau darurat,
"Persoalannya sistem hukum kita disiapkan hanya untuk menghadapi kondisi normal dan predictable.Jadi kita harus menghadapi dari kondisi hukum normal pada tidak normal maka pendekatan normatif saja tidak cukup," ujarnya .
Dengan kondisi tersebut, Zudan mengutarakan pentingnya kembali pada filosofi dasar tentang negara ini dibentuk yang berdasarkan UUD 1945. Menurutnya, negara ini dibentuk untuk melindungi bangsa dan keselamatan serta kesejahteraan rakyatnya.
Baca juga : Soal PSBB, Yorrys: Pemerintah Harus Tegas, bukan Imbauan Saja
"Manakala kondisi darurat kembali ke filosofi negara untuk keadilan sosial dan kemanfaatan sosial bahwa keselamatan rakyat menjadi prioritas tertinggi atau solus populi suprema lex " cetusnya.
Dikatakan dengan kondisi ini pula ada diskresi dalam menjaga negara. dan pemerintahan tetap berjalan sehingga instrumen hukum melalui Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi instrumen efektif guna menjaga keselamatan rakyat
Adapun agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power maka harus dihindari mens rea.
"Hindari niat jahat tidak boleh ada kepentingan golongan dan individu. Jadi hindari mens rea dan kita bekerja tetap dalam batas kewenangan, " pungkas Zudan seraya mengingatkan aparat negara dan masyarakat dalam wabah covid-19 menggunakan sense of crisis sehingga bijak dalam menerapkan aturan hukum .
Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago berharapmelalui kuliah umum ini dapat menambah pengetahuan dan perbendaharaan bidang hukum untuk dipergunakan pada kondisi darurat pandemi covid 19, sehingga mahasiswa mampu memahami bidang hukum dalam kondisi saat ini
"Para dosen kami juga dapat lebih memahami dalam penerapan hukum pada kondisi darurat wabah Covid-19, " pungkas Faisal. (RO/OL-7)
Elon Musk menuding Apple memihak ChatGPT di App Store. Ia bahkan berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Ketua IBLAM School of Law, Prof Angkasa menegaskan bahwa pendidikan hukum tidak bisa stagnan di tengah era yang bergerak cepat.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Nikita Mirzani meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk meluruskan hukum di Indonesia, usai menjalani sidang dakwaan kasus pemerasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved