Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PANDEMI covid-19 yang kini melanda hampir seluruh negara di dunia berdampak ke semua lini kehidupan, tak terkecuali terhadap bidang hukum.
Hal itu ditegaskan Guru Besar Bidang Hukum Universitas Borobudur Zudan A Fakhrullah dalam Kuliah Umum Program Doktor Hukum Iniversitas Borobudur yang berlangsung secara virtual dan mengangkat tema Hukum dana Kondisi Darurat.
"Ini bencana pandemi terluas dan terbesar tahun ini yang berdampak pada semua sektor kehidupan seperti bidang sosial, agama, politik, ekonomi juga bidang hukum, " kata pria yang juga Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu.
Zudan menjelaskan, ada dua model aturan hukum, yaitu dalam kondisi normal dan kondisi tidak normal atau darurat,
"Persoalannya sistem hukum kita disiapkan hanya untuk menghadapi kondisi normal dan predictable.Jadi kita harus menghadapi dari kondisi hukum normal pada tidak normal maka pendekatan normatif saja tidak cukup," ujarnya .
Dengan kondisi tersebut, Zudan mengutarakan pentingnya kembali pada filosofi dasar tentang negara ini dibentuk yang berdasarkan UUD 1945. Menurutnya, negara ini dibentuk untuk melindungi bangsa dan keselamatan serta kesejahteraan rakyatnya.
Baca juga : Soal PSBB, Yorrys: Pemerintah Harus Tegas, bukan Imbauan Saja
"Manakala kondisi darurat kembali ke filosofi negara untuk keadilan sosial dan kemanfaatan sosial bahwa keselamatan rakyat menjadi prioritas tertinggi atau solus populi suprema lex " cetusnya.
Dikatakan dengan kondisi ini pula ada diskresi dalam menjaga negara. dan pemerintahan tetap berjalan sehingga instrumen hukum melalui Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menjadi instrumen efektif guna menjaga keselamatan rakyat
Adapun agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power maka harus dihindari mens rea.
"Hindari niat jahat tidak boleh ada kepentingan golongan dan individu. Jadi hindari mens rea dan kita bekerja tetap dalam batas kewenangan, " pungkas Zudan seraya mengingatkan aparat negara dan masyarakat dalam wabah covid-19 menggunakan sense of crisis sehingga bijak dalam menerapkan aturan hukum .
Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago berharapmelalui kuliah umum ini dapat menambah pengetahuan dan perbendaharaan bidang hukum untuk dipergunakan pada kondisi darurat pandemi covid 19, sehingga mahasiswa mampu memahami bidang hukum dalam kondisi saat ini
"Para dosen kami juga dapat lebih memahami dalam penerapan hukum pada kondisi darurat wabah Covid-19, " pungkas Faisal. (RO/OL-7)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved