Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy (Romy) bakal menghirup udara bebas pekan depan. Hal ini dikarenakan Romy telah mendapat pemotongan hukuman penjara menjadi setahun.
"Ya mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi. Karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail di Jakarta, Jumat (24/2).
Maqdir menjelaskan, Romy telah ditahan sejak tanggal 15 Maret 2019. Penahanan Romy sempat dibantarkan lantaran sakit selama 45 hari. Berdasarkan perhitungan setahun masa penahanan Romy akan berlangsung Minggu depan.
Baca juga: KPK Kaji Putusan Banding Perkara Romahurmuziy
"Berdasarkan hitungan ya pekan depan, hari Rabu tanggal 29 April 2020 sudah bebas," ujar Maqdir.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Romy dari yang sebelumnya dua tahun penjara menjadi setahun penjara. Dalam putusan Pengadilan Tingg DKI Jakarta, Romy juga masih diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau kurungan penjara tiga bulan. (A-2)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Informasi itu diperoleh penyisik KPK saat memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di Bekasi.
Delapan saksi akan diminta keterangan mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah KabupatenProbolinggo.
Pejabat yang melakukan jual beli jabatan juga biasanya tidak malu untuk minta duit ke bawahannya.
KPK) menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin sebagai tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved