Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengacara: Romahurmuziy Bebas Pekan Depan

Candra Yuri Nuralam
24/4/2020 08:49
Pengacara: Romahurmuziy Bebas Pekan Depan
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy (Romy) bakal menghirup udara bebas pekan depan. Hal ini dikarenakan Romy telah mendapat pemotongan hukuman penjara menjadi setahun.

"Ya mestinya dibebaskan minggu depan, meskipun KPK kasasi. Karena tidak ada dasar hukum untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail di Jakarta, Jumat (24/2).

Maqdir menjelaskan, Romy telah ditahan sejak tanggal 15 Maret 2019. Penahanan Romy sempat dibantarkan lantaran sakit selama 45 hari. Berdasarkan perhitungan setahun masa penahanan Romy akan berlangsung Minggu depan.

Baca juga: KPK Kaji Putusan Banding Perkara Romahurmuziy

"Berdasarkan hitungan ya pekan depan, hari Rabu tanggal 29 April 2020 sudah bebas," ujar Maqdir.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman Romy dari yang sebelumnya dua tahun penjara menjadi setahun penjara. Dalam putusan Pengadilan Tingg DKI Jakarta, Romy juga masih diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau kurungan penjara tiga bulan. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya