Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV Agus Rahardjo dan Saut Situmorang menjelaskan perihal kenaikan gaji pimpinan KPK yang diusulkan pada Juli 2019 tersebut.
"Betul, itu kami (pimpinan jilid IV) yang usulkan di bulan Juli 2019. Usulan kenaikan itu bukan untuk kami yang sedang menjabat tetapi untuk pimpinan yang akan datang agar tetap menjaga dan meningkatkan integritasnya," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Diketahui, usulan kenaikan gaji pimpinan KPK tersebut sebesar Rp300 juta dari sebelumnya sekitar Rp123 juta. Namun, ia menggaris bawahi bahwa usulan kenaikan gaji tersebut terjadi pada saat negara tidak dalam kondisi darurat seperti terjadinya wabah COVID-19 saat ini.
"Namun tolong dipahami, itu kami usulkan di zaman negara sedang berjalan normal, tidak seperti sekarang ini negara dan bangsa sedang berada dalam kondisi krisis dan darurat," kata dia.
Dikatakannya, di tengah situasi negara yang kini sedang dilanda pandemi virus korona atau covid-19, dimana dibutuhkan nggaran cukup besar untuk membantu seluruh masyarakat. Maka itu, pemerintah pusat dan seluruh pihak kini diminta untuk menunda terlebih dahulu pembahasan terkait kenaikan gaji tersebut.
"Sebaiknya, saat ini kita perlu berjuang bersama, bahu membahu untuk segera bisa keluar dari kondisi krisis. Jangan membahas kenaikan gaji dulu bahkan banyak contoh saat ini pejabat-pejabat negara yang menyumbangkan sebagian gajinya untuk partisipasi dalam rangka membantu menangani krisis," ujar Agus.
Sementara itu, Saut juga mengatakan usulan kenaikan gaji tersebut sebaiknya dilakukan setelah periode pimpinan jilid IV agar tidak terjadi konflik kepentingan.
"Ada diusulkan dalam rapat, saya menegaskan bahwa kenaikan itu dilakukan sebaiknya setelah pimpinan jilid IV berlalu agar tidak dinilai conflict of intrest," ucap Saut.
Ia menyatakan bahwa pada awalnya usulan kenaikan gaji tersebut diperuntukkan untuk staf di lembaga antirasuah tersebut.
"Karena menaikkan gaji staf, gaji pimpinannya jadi patokan, jadi pimpinan ikut naik atau ada hitung-hitungan atau ada dasar besarannya. Jadi, saya katakan sebaiknya dinaikkan setelah kami jilid IV selesai. Perkembangannya saya tidak paham sudah seperti apa," ungkap dia.
Menurut dia, usulan tersebut bisa saja dibatalkan dahulu mengingat ada kesan berbeda yang ditangkap publik.
Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah dengan usulan gaji yang besar tersebut, kinerja pimpinan KPK saat ini bisa lebih baik dari pimpinan sebelumnya terlebih dengan diberlakukannya UU KPK baru atau UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Namun, ini kan ada kesan yang ditangkap publik "begitu enaknya mau kerja enggak", itu arti lainnya. Jadi, bisa saja itu dibatalkan dulu yang kami ajukan. Jadi, sisi lain dari persoalan ini apakah dengan gaji segitu besar akan lebih baik dari pimpinan sebelumnya. Itu usulan dibuat saat UU KPK lama. Kalau tahu UU seperti sekarang, enggak ridho juga saya," ucap Saut.(Ant/OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved