Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan darurat sipil hanya akan diterapkan bila terjadi situasi yamg abnormal di Tanah Air.
Jika keadaan masih bisa ditangani dengan baik, ia memastikan langkah tersebut tidak akan diambil pemerintah.
"Darurat sipil itu disiapkan bila terjadi keadaan abnormal. Perangkat itu harus disiapkan. Tetapi kalau keadaan seperti sekarang tentu saja tidak," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3).
Ia mengatakan pemerintah harus menyiapkan semua skenario yang mungkin dilakukan, mulai dari yang ringan, sedang hingga terburuk sekalipun, seperti darurat sipil.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Pencabutan Undang-undang No 74 Tahun 1957 dan Penetapan Keadaan Bahaya telah mengatur hal tersebut.
Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang menyatakan seluruh atau sebagian dari wilayah Negara Republik Indonesia dalam keadaan bahaya dengan tingkatan keadaan darurat sipil atau keadaan darurat militer atau keadaan perang.
Baca juga: Publik Apresiasi Menteri yang Punya Gebrakan
Lebih lanjut dijelaskan bahwa keadaan darurat sipil dinyatakan apabila keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan, atau akibat bencana alam sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa.
Lebih lanjut pada Pasal 3 ayat 1 ditegaskan bahwa: "Penguasaan tertinggi dalam keadaan bahaya dilakukan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang selaku penguasa Darurat Sipil Pusat/Penguasa Darurat Militer." (OL-4)
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
DALAM menghadapi kembali merebaknya covid-19, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi UPG Makassar mengambil langkah tegas dengan memperketat protokol kesehatan saat menyambut kepulangan jemaah haji dari Tanah Suci.
Koordinasi penting ini harus dilakukan agar pembatasan keluar masuknya warga ke Ibu Kota bisa berjalan mulus. Tujuannya akhirnya adalah menekan penyebaran virus covid-19.
"Tempat ibadah akan ada penyesuaian. Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan. Kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh."
“Saya menganjurkan kumpul-kumpul sepertir reuni, pertemuan keluarga, dan perkumpulan dari berbagai orang ditunda. Penularan di acara ini potensinya besar," ujar Anies
Masyarakat pun diingatkan kembali untuk tidak melakukan kegiatan publik di luar rumah lainnya.
"Mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran nonesensial bekerja dari rumah, bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah," ujar Anies
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved