Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kawinan, Arisan, hingga Reuni Dilarang Selama Pengetatan PSBB

Hilda Julaika
09/9/2020 22:23
Kawinan, Arisan, hingga Reuni Dilarang Selama Pengetatan PSBB
Ilustrasi(Antara)

PEMPROV DKI Jakarta melarang aktivitas kerumunan publik selama pengetatan pembatasan sosial berskala besar.

Aktivitas ini seperti, reunian, pertemuan keluarga, dan kegiatan perkumpulan lainnya dilarang.

“Saya menganjurkan kumpul-kumpul sepertir reuni, pertemuan keluarga, dan perkumpulan dari berbagai orang ditunda. Penularan di acara ini potensinya besar. Kalau kita merasa aman dan nyaman hanya karena saling kenal potensi penularannya tetap tinggi,’ kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu (9/9).

Anies mewanti-wanti warga DKI Jakarta untuk disiplin melakukan semua kegiatannya di rumah. Pasalnya kondisi wabah covid-19 di Jakarta sudah semakin bahaya. Per hari ini total kasus covid-19 sudah menyentuh hampir 50 ribu kasus.

“Saya mengajurkan untuk semua dikerjakan di rumah seperti bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah dari rumah,” jelasnya.

Untuk diketahui, penerapan PSBB yang kembali diperketat mulai Senin (14/9) mendatang. Anies meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk melakukan antisipasi di berbagai sektor dan lini.

“Kami sampaikan ini sebagai ancang-ancang supaya kita semua melakukan antisipasi. Akan dimulai per Senin 14 Septermber 2020,”tandasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya