Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Rutan (Karutan) Boyolali Agus Imam Taufik terkait kasus dugaan suap pemberian fasilitas Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Agus diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan prosedur pemberian izin berobat keluar Lapas Sukamiskin saat dijabat Deddy Handoko. Saat itu saksi (Agus Imam Taufik) menjabat Kepala Seksi Perawatan yang berwenang mengurus perizinan narapidana yang akan berobat keluar Lapas Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/3).
KPK pada Oktober tahun lalu membuka penyidikan baru kasus pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK menetapkan lima tersangka dan memeriksa sejumlah saksi untuk menelisik suap pemberian izin keluar Lapas.
Dalam pengembangan kasus itu, KPK menetapkan lima tersangka. Kelimanya ialah Kepala Lapas Wahid Husein (menjabat Maret 2018), Kepala Lapas Deddy Handoko (menjabat 2016-2018), Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, naapidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, dan narapidana Fuad Amin.
Untuk Fuad Amin, KPK menetapkan penyidikannya gugur lantaran yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Baca juga : KPK Komitmen Mencari dan Menangkap para Buron
Wawan yang dibui di Lapas Sukamiskin dijatuhi hukuman pidana tujuh tahun penjara terkait perkara suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013.
Di Lapas Sukamiskin, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga mengatur keperluan izin ke luar lapas dengan memberikan suap.
KPK menduga Wawan memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dengan nomor polisi D 101 CAT kepada Kepala Lapas Deddy pada 2018.
Selain itu, Wawan juga diduga telah memberikan uang senilai Rp75 juta kepada Wahid Husein kurun waktu Maret-Juli 2018. Pemberian-pemberian tersebut diduga untuk mendapatkan kemudahan izin keluar lapas.
Adapun Wahid Husein juga diduga meminta mobil Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta dari Rahadian Azhar. Rahadian merupakan Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi yang bermitra dengan Lapas Sukamiskin. (OL-7)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved