Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menerima pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2020-2025, di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta, kemarin.
Topik yang menjadi pembahasan dalam pertemuan itu, antara lain soal RUU omnibus law, Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.
"Tujuan kunjungan ini untuk saling bersilaturahim dan membahas sejumlah hal terkait partai politik, salah satunya UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum," ujar Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Dalam pertemuan itu hadir pula Majelis Penasihat Partai Soetrisno Bachir, Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum Asman Abnur, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Suparno, pimpinan DPP PAN Viva Yoga Mauladi, dan Yandri Susanto.
Menurut Zulkifli, pertemuan tersebut dalam suasana kebatinan hangat, saling menyapa membicarakan masalah-masalah yang tidak terbatas pada hubungan formal dari institusi kedua partai. Pertemuan diselang-selingi juga dengan semangat kekeluargaan.
Terkait omnibus law, Surya Paloh menilai pemerintah bertujuan baik, di antaranya mempercepat pembangunan di Indonesia.
"Ini merupakan upaya yang amat sangat diharapkan bisa mempercepat progres pembangunan nasional," tegasnya.
Salah satu kendala pembangunan yang terjadi selama ini, tambah Surya, karena banyaknya aturan yang berlaku di negara ini dan saling tumpang tindih. Sebab itulah, Pendiri Yayasan Sukma Bangsa itu sangat mendukung inisiatif yang dilakukan Presiden Joko Widodo tersebut.
Hal senada juga disampaikan Zulkifli. Menurutnya, omnibus law mampu memotong birokrasi yang berbelit.
"Saya pernah studi banding di suatu negara. Di sana dipotong rantai birokrasi yang panjang. Jadi orang boleh usaha duluan, ngurus izin belakangan. Jadi dipotong aturan-aturan, sehingga bisa cepat investasi," jelasnya.
Sementara itu, dalam menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi tentang keserentakan pemilu yang diatur dalam Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Zulkifli menuturkan, PAN sejak awal tidak sepakat adanya pemilu serentak, tetapi karena adanya keputusan MK, tidak ada lagi peluang untuk menolak.
Dalam menanggapi usulan soal peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4% menjadi 7%, Zulkifli menyampaikan, partainya tidak masalah. Asalkan kenaikannya harus bertahap mempertimbangkan adanya partai-partai baru. Sebabnya, demokrasi di Indonesia menganut sistem multipartai.
"Jangan lupa Indonesia kebersamaan bukan soal menang-menangan. Ini kebersamaan, Bung Karno mengatakan kecil dan besar harus bersama-sama. Partai-Partai baru perlu bertahap dulu, 3%, kemudian naik 4% sekarang," tukas Zulkifli. (Ind/Atm/X-7)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyerahan sapi kurban secara simbolis dilakukan di Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Jumat (6/6).
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved