Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan kroninya masih buron. KPK pun fokus mencari para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di MA periode 2011-2016 itu.
Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah meminta izin ke Dewan Pengawas KPK agar tim fokus mencari Nurhadi dan dua rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sejauh ini tim masih bergerak di sekitar Jakarta untuk mencari para daftar pencarian orang (DPO). Tentunya nanti kegiatan berikutnya akan kami update dalam proses pencarian para DPO," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Penyidik mengumpulkan informasi melalui berbagai sumber, termasuk dari masyarakat. KPK juga mendalami aliran duit haram Nurhadi melalui adik iparnya, Rahmat Santoso. Rahmat diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
"Pada prinsipnya kami sampaikan pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi terkait aliran uang yang diterima tersangka NH (Nurhadi) dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat Sekretaris MA," ujar Ali.
Nurhadi sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Mantan Sekretaris MA itu diduga memanfaatkan jabatan untuk mengatur perkara dalam kurun 2011-2016.
Dia diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari PT MIT milik Hiendra Soenjoto lewat menantunya, Rezky Herbiyono. Suap itu dimaksudkan untuk memenangkan Hiendra dalam perkara perdata kepemilikan saham PT MIT.
Nurhadi juga diduga menerima sembilan cek dari Hiendra terkait dengan peninjauan kembali (PK) perkara di MA.
Dia juga diduga mengantongi Rp12,9 miliar selama Oktober 2014 sampai Agustus 2016. Gratifikasi diduga terkait dengan pengurusan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Nurhadi dan Rezky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun Hiendra disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b subsider Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*/medcom.id/P-1)
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
KPKĀ membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved