Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SAUDARA kembar dari istri mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar, yakni Sandrani Abubakar, terlihat berang saat mengetahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumahnya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Rumah itu disita karena masuk dalam praktik pencucian uang yang dilakukan saudaranya. Emirsyah diduga menerima suap atas intervensi pengadaan dan perawatan mesin pesawat milik maskapai pelat merah.
"Saya kaget sekali dan saya sempat marah sama kembaran saya. Kenapa kok bisa sampai begitu. Karena saya enggak pernah diceritain apa-apa. Saya tidak tahu mengenai aliran dana, sumber dana (pembelian rumah) sama sekali," kata Sandrani saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (5/3).
Baca juga: Emirsyah Satar Akhirnya Ditahan
Sambil menangis, Sandrani menceritakan awal mula persoalan. Ketika ibunya, Mia Hudojo, ingin menjual rumah di kawasan Permata Hijau, sudah ada yang berminat namun tak jadi. Selanjutnya, Emirsyah dan istrinya, Sandrina Abubakar, ingin membeli rumah dengan luas 600 meter persegi.
Tidak jadi dijual, rumah yang ditempati sejak 1978 akhirnya dihibahkan ke Sandrina. Dengan catatan, ada kompensasi yang diberikan kepada ibunya tersebut.
"Ternyata Pak Emirsyah Satar dan kembaran saya yang mau ambil rumah saya, dengan mekanisme hibah, karena ke anak sendiri," tuturnya.
Namun, rumah tersebut tidak murni hibah, lantaran Emirsyah memberikan kompensasi kepada sang mertua. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk membeli sebuah rumah di kawasan Pondok Indah.
Baca juga: Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp46,1 Miliar
Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui dana kompensasi atas hibah rumah yang diberikan Emirsyah kepada mertuanya senilai Rp 5,79 miliar, yang diduga uang hasil suap. Akhirnya, KPK menyita rumah tersebut pada 7 Agustus 2019.
Emirsyah didakwa menerima uang sebesar Rp 46,3 miliar. Suap dari pihak Roll-Royce Plc, Airbus, Avions de Transport Regional melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa milik Soetikno Soedarjo, dan Bombardier Kanada. Emirsyah mendapat kucuran dana sebagai imbalan memilih pesawat dari tiga pabrikan, berikut mesin pesawat dari Rolls Royce.
Selain suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perbuatan TPPU itu dilakukan lewat tujuh cara, mulai dari mentransfer uang, hingga membayar utang kredit. Dia didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.(OL-11)
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
Emirsyah Satar menjadi tersangka korupsi terkait pengadaan dan sewa pesawat CRJ 1000 serta ATR 72-600.
Kasus kali ini terkait dugaan rasuah pengadaan pesawat CRJ-1000 dan ATR72-600.
"Program bersih-bersih BUMN bukan sekadar ingin menangkap saja, tetapi bagaimana kita memperbaiki sistem agar bisa mencegah korupsi secara jangka panjang,"
Erick Thohir mengatakan bahwa kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung adalah bukti komitmen bersama untuk menghasilkan perbaikan mendasar.
Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan upaya penahanan karena para tersangka sedang menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi yang ditangani KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved