Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Omnibus Law Keamanan Laut Digodok

Rifaldi Putra Irianto
04/3/2020 09:00
Omnibus Law Keamanan Laut Digodok
Menkopolhukam, Mahfud MD.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH tengah menyusun omnibus law yang bakal mengatur keamanan laut secara terpadu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut setidaknya terdapat 24 undang-undang dari sebelumnya 17 tentang penanganan pengamanan laut yang harus dibereskan.

"Hari ini di meja saya ada 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah (PP) yang agak tumpang-tindih," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Mahfud akui secara filosofi semua peraturan perundangan tersebut sebenarnya baik. Namun, adanya tumpang-tindih menyebabkan kekisruhan dalam penanganan kelautan. Tiap kewenangan penanganan didasarkan pada undang-undang yang berbeda-beda.

"Akibatnya kadang timbul masalah sehingga perlu sinergi dengan omnibus law. Entah nanti cukup PP atau sampai ke undang-undang, tergantung hasil diskusi," ungkapnya.

Menurut Mahfud, pembahasan omnibus law keamanan laut ini meliputi masalah keamanan, pertahanan, hingga kekayaan laut. "Insya Allah tahun ini sudah clear lah, ya, karena Presiden sudah memberi instruksi sejak 2,5 tahun lalu," imbuhnya.

Kepala Badan Kemanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya Aan Kurnia menyebutkan saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam terkait dengan omnibus law keamanan laut. Ia mengatakan arah penanganan keamanan laut bakal lebih sederhana dengan satu lembaga sebagai koordinator.

"Nanti kita bicarakan ini, ini masih ada diskusi sedikit. Tapi yang penting tujuannya ialah masalah omnibus law untuk perundang-undangan ini (keamanan laut)," ujar Aan ketika ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan rencana menjadikan Bakamla menjadi coast guard atau penjaga perairan Indonesia. Untuk itu, diperlukan harmonisasi regulasi.

Dalam menjalankan arahan Presiden tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan peran Bakamla lebih kuat melalui omnibus law keamanan laut. Ia bersama Mahfud MD ingin segera mempercepat penyelesaian penyusunannya.

"Saya bicara sama Pak Mahfud supaya segerakan omnibus itu selesai agar nanti Bakamla itu betul-betul menjadi coast guard yang benar. Supaya perannya kuat," pungkasnya.

 

Penguatan

Bakamla mendapat dukungan penguatan institusi serta transformasi menjadi garda terdepan penegakan hukum di laut. Dukungan antara lain datang dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji, juga para mantan KSAL dan Kepala Bakamla sebelumnya.

MI/Cahya Mulyana

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Siwi Sukma Adji.

 

Mereka menggelar pertemuan dan diskusi di Kantor Bakamla, Jakarta, kemarin.

Kepala Bakamla mengatakan pihaknya terus mempererat komunikasi dan sinergi dengan institusi-institusi lain yang memiliki tugas dan kewenangan di laut termasuk TNI-AL. Terlebih coast guard dan Angkatan Laut dalam perjalanan sejarahnya selalu berdampingan dan bersinergi.

"Penguatan Bakamla membutuhkan komitmen seluruh pihak. Komponen cadangan aktif saat perang, tetapi keku-atan pengganda melekat terus terkait peran gakkum dan gaklat. Bakamla menjadi terdepan gakkum saat damai dan cipta kondisi dalam eskalasi," terang Kepala Bakamla Aan Kurnia kepada Media Indonesia, kemarin. (Cah/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik