Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menangkap sejumlah buron yang sampai saat ini belum ditemukan.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi tersangka kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
"KPK sangat tidak serius. Mestinya jika serius, KPK pasti sudah bisa menangkap Nurhadi dan para DPO lainnya," kata Boyamin, Minggu (1/3).
Terkait pencarian Nurhadi, Boyamin mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah informasi kepada KPK untuk menindaklanjutinya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Antara lain aset-aset Nurhadi di Jakarta dan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Yang digeledah cuma rumah-rumah di Surabaya dan Tulungagung yang statusnya famili dari Nurhadi. Sementara aset-aset apartemen dan rumah di Jakarta dan vila di kawasan Puncak (Bogor) sama sekali belum ada beritanya digeledah," ucap Boyamin.
KPK sepanjang pekan lalu melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari Nurhadi. Terakhir, tim KPK menggeledah sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pencarian masih belum membuahkan hasil.
Baca juga : Ketua KPU Diperiksa Terkait Permintaan Wahyu Bahas PAW
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah kerabat sang istri Tin Zuraida di Surabaya. Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya milik adik Tin Zuraida.
Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.
Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan tim komisi telah menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat namun memang belum berhasil menemukan tersangka.
Ali mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pencarian terhadap para DPO. Menurutnya, tim yang mencari para buron tersebut akan melakukan evaluasi dari sejumlah rangkaian penggeledahan sebelumnya.
"Nanti kita merancang kembali, mempersiapkan kembali, sambil menunggu jika ada informasi-informasi terbaru dari masyarakat," kata dia.
KPK saat ini juga telah menyebar foto-foto DPO agar lebih banyak warga yang mengetahuinya dan bisa melapor ke aparat berwenang. (OL-7)
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
KPK membantah tudingan telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam penangkapan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dito Mahendra, hingga kini, belum diperiksa KPK usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.
KPK menjadwalkan pemeriksaan advokat Lucas terkait pencucian uang yang menjerat sekretaris MA Nurhadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved