Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

MAKI Nilai KPK Belum Serius Cari DPO Kasus Korupsi

Dhika Kusuma Winata
01/3/2020 18:13
MAKI Nilai KPK Belum Serius Cari DPO Kasus Korupsi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman memperlihatkan dua buah ponsel terbaru yang bakal diberikan bagi pemberi informasi DPO KPK(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menangkap sejumlah buron yang sampai saat ini belum ditemukan.

Penilaian itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi tersangka kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.

"KPK sangat tidak serius. Mestinya jika serius, KPK pasti sudah bisa menangkap Nurhadi dan para DPO lainnya," kata Boyamin, Minggu (1/3).

Terkait pencarian Nurhadi, Boyamin mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah informasi kepada KPK untuk menindaklanjutinya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Antara lain aset-aset Nurhadi di Jakarta dan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Yang digeledah cuma rumah-rumah di Surabaya dan Tulungagung yang statusnya famili dari Nurhadi. Sementara aset-aset apartemen dan rumah di Jakarta dan vila di kawasan Puncak (Bogor) sama sekali belum ada beritanya digeledah," ucap Boyamin.

KPK sepanjang pekan lalu melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari Nurhadi. Terakhir, tim KPK menggeledah sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pencarian masih belum membuahkan hasil.

Baca juga : Ketua KPU Diperiksa Terkait Permintaan Wahyu Bahas PAW

KPK juga melakukan penggeledahan di rumah kerabat sang istri Tin Zuraida di Surabaya. Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya milik adik Tin Zuraida.

Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan tim komisi telah menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat namun memang belum berhasil menemukan tersangka.

Ali mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pencarian terhadap para DPO. Menurutnya, tim yang mencari para buron tersebut akan melakukan evaluasi dari sejumlah rangkaian penggeledahan sebelumnya.

"Nanti kita merancang kembali, mempersiapkan kembali, sambil menunggu jika ada informasi-informasi terbaru dari masyarakat," kata dia.

KPK saat ini juga telah menyebar foto-foto DPO agar lebih banyak warga yang mengetahuinya dan bisa melapor ke aparat berwenang. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya