Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menangkap sejumlah buron yang sampai saat ini belum ditemukan.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi tersangka kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
"KPK sangat tidak serius. Mestinya jika serius, KPK pasti sudah bisa menangkap Nurhadi dan para DPO lainnya," kata Boyamin, Minggu (1/3).
Terkait pencarian Nurhadi, Boyamin mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah informasi kepada KPK untuk menindaklanjutinya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Antara lain aset-aset Nurhadi di Jakarta dan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Yang digeledah cuma rumah-rumah di Surabaya dan Tulungagung yang statusnya famili dari Nurhadi. Sementara aset-aset apartemen dan rumah di Jakarta dan vila di kawasan Puncak (Bogor) sama sekali belum ada beritanya digeledah," ucap Boyamin.
KPK sepanjang pekan lalu melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari Nurhadi. Terakhir, tim KPK menggeledah sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pencarian masih belum membuahkan hasil.
Baca juga : Ketua KPU Diperiksa Terkait Permintaan Wahyu Bahas PAW
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah kerabat sang istri Tin Zuraida di Surabaya. Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya milik adik Tin Zuraida.
Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.
Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan tim komisi telah menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat namun memang belum berhasil menemukan tersangka.
Ali mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pencarian terhadap para DPO. Menurutnya, tim yang mencari para buron tersebut akan melakukan evaluasi dari sejumlah rangkaian penggeledahan sebelumnya.
"Nanti kita merancang kembali, mempersiapkan kembali, sambil menunggu jika ada informasi-informasi terbaru dari masyarakat," kata dia.
KPK saat ini juga telah menyebar foto-foto DPO agar lebih banyak warga yang mengetahuinya dan bisa melapor ke aparat berwenang. (OL-7)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
BURONAN KPK Harun Masiku tercatat dalam daftar pemilih dalam Pilkada Jakarta. Dia bisa memberikan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 005, Rt 08, Rw 02, Grogol Utara.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
Kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi sorotan publik dan penuh teka-teki sejak 2020.
Untuk bisa memudahkan kembalinya HAR ke Indonesia, lanjut Ronny, membutuhkan kerja sama baik dengan Kementerian Luar Negeri, perwakilan maupun jalur kepolisian (Interpol).
Rumah kediaman istri dari Harun Masiku terlihat tertutup rapat sejak nama suaminya kembali ramai diberitakan.
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011-2016 ke daftar pencarian orang (DPO).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan gugatan praperadilan yang kembali diajukan Nurhadi tidak mempengaruhi upaya paksa KPK.
PEGIAT antikorupsi Feri Amsari menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) pada tersangka Nurhadi sudah tetap.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara pencarian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa keduanya mendapatkan "golden premium protection" sehingga KPK menjadi "takut" untuk menangkap keduanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved