Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menangkap sejumlah buron yang sampai saat ini belum ditemukan.
Penilaian itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi tersangka kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
"KPK sangat tidak serius. Mestinya jika serius, KPK pasti sudah bisa menangkap Nurhadi dan para DPO lainnya," kata Boyamin, Minggu (1/3).
Terkait pencarian Nurhadi, Boyamin mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah informasi kepada KPK untuk menindaklanjutinya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Antara lain aset-aset Nurhadi di Jakarta dan kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Yang digeledah cuma rumah-rumah di Surabaya dan Tulungagung yang statusnya famili dari Nurhadi. Sementara aset-aset apartemen dan rumah di Jakarta dan vila di kawasan Puncak (Bogor) sama sekali belum ada beritanya digeledah," ucap Boyamin.
KPK sepanjang pekan lalu melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari Nurhadi. Terakhir, tim KPK menggeledah sebuah kantor di bilangan Senopati, Jakarta Selatan. Namun, pencarian masih belum membuahkan hasil.
Baca juga : Ketua KPU Diperiksa Terkait Permintaan Wahyu Bahas PAW
KPK juga melakukan penggeledahan di rumah kerabat sang istri Tin Zuraida di Surabaya. Tim KPK sebelumnya juga telah menggeledah kediaman mertua Nurhadi di Tulungagung dan kantor pengacara Rahmat Santoso & Partner di Surabaya milik adik Tin Zuraida.
Sebelumnya KPK juga sempat mencari Nurhadi di Jakarta.
Dalam kasus dugaan suap perkara di MA itu, Nurhadi ditetapkan tersangka bersama menantunya Rezky Herbiono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Ketiganya ditetapkan DPO sejak 13 Februari lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan tim komisi telah menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat namun memang belum berhasil menemukan tersangka.
Ali mengatakan pihaknya tetap berkomitmen melakukan pencarian terhadap para DPO. Menurutnya, tim yang mencari para buron tersebut akan melakukan evaluasi dari sejumlah rangkaian penggeledahan sebelumnya.
"Nanti kita merancang kembali, mempersiapkan kembali, sambil menunggu jika ada informasi-informasi terbaru dari masyarakat," kata dia.
KPK saat ini juga telah menyebar foto-foto DPO agar lebih banyak warga yang mengetahuinya dan bisa melapor ke aparat berwenang. (OL-7)
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjalani sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Budi menjelaskan, lahan sawit Nurhadi lebih dulu disita oleh penyidik. Namun, masih dibiarkan beroperasi untuk mencegah pasokan menipis dan sejumlah pihak kehilangan pekerjaan.
Dalam enam bulan, lahan sawit itu mendapatkan keuntungan Rp3 miliar. Kini, hasil keuntungannya disita untuk menjadi barang bukti perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved