Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto

Dhika Kusuma Winata
26/2/2020 10:32
KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK dalam pemeriksaan sebelumnya.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto akan diperiksa dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku.

"Saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK. Sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali saya hadir dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya," ucap Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2) pagi.

Hasto yang telah tiba di komisi antirasuah akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Sekjen PDIP itu akan diperiksa untuk tersangka Wahyu.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali.

Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya. Hasto sebelumnya diperiksa KPK pada 24 Januari lalu.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat tersangka. Sebagai penerima ialah Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina selaku orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.

Adapun sebagai pemberi yang ditetapkan tersangka ialah politikus PDIP Harun Masiku dan Saeful Bahri yang juga pernah menjadi caleg PDIP. (Dhk/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya