Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) memer-ger sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alasan efisiensi. Langkah tersebut dinilai sesuai dengan kebijakan reformasi birokarasi.
Kepala Badan Kepegawaian Dae-rah (BKD), Asri Sahrun Said, saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Perampingan itu berimbas pada keputusan nonjob atas sekitar 100 pejabat eselon III dan IV.
Dia menjelaskan, keputusan nonjob tersebut sudah melalui mekanisme di tim penilai kinerja atau dulu disebut Baperjakat.
"Jadi, apa yang dilakukan itu, bukan tanpa dasar. Ada perda dan pergub yang jadi pegangan untuk pengisian atau pengosongan jabat-an. Bukan tanpa sebab, karena ada tim penilai kinerja. Tim dipimpin Sekprov Sulsel, kemudian ada BKD, BPSDM, Inspektorat, dan Asisten III Bidang Administrasi," urai Asri.
Dia menjelaskan, pada proses nonjob, pemprov juga menerima usulan dari OPD. Usulan itu kemudian dianalisis tim penilai kinerja sebelum diserahkan ke gubernur untuk disetujui.
Pascapelantikan, lanjutnya, pihaknya tetap melakukan evaluasi sesuai instruksi gubernur. Adapun tujuannya untuk melaporkan bila ada posisi yang tidak sesuai.
Terpisah, Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengungkapkan kesiapannya untuk memberikan status nonjob kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak sanggup dan tidak nyaman dalam menjalankan zona integritas yang diusung Kota Payakumbuh.
"Saat ini kita masih peringkat BB, tapi tahun depan saya ingin A. Kepala dinas kalau enggak sanggup angkat tangan, akan saya ganti atau saya nonjob-kan," tegas Riza dalam acara Sosialisasi Zona Integritas di Aula Ngalau Indah Lantai 3 Balai Kota Eks Lapangan Poliko, Senin (24/2).
Turut hadir dalam sosialisasi itu, seluruh Kepala OPD, camat, serta kasubag program dan keuangan. Mereka diminta untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Riza mengatakan sangat serius menjalankan hal itu dan menginginkan agar zona integritas tersebut dipersiapkan dengan baik. "Secara praktik tidak ada persoalan," pungkasnya. (LN/YH/N-3)
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Kapal yang memuat logistik kebutuhan pokok tersebut mengalami ledakan hebat yang diikuti kebakaran, menyebabkan dua awak kapal meninggal dunia.
BALAI Gakkum Kehutanan melaksanakan operasi penindakan perambahan atau illegal logging di kawasan hutan produksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Hujan deras menyebabkan banjir di sejumlah wilayah Kota Makassar. BPBD mengevakuasi warga dan mengaktifkan sistem peringatan dini untuk mencegah dampak lebih luas.
UNTUK mempermudah akses masyarakat, Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyediakan 120 titik layanan penukaran uang Lebaran 2026 di 24 kabupaten/kota.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menggunakan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang ke Takalar, Sulawesi Selatan. KPK berharap klarifikasi sukarela untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi.
BMKG Palembang peringatkan potensi gelombang tinggi hingga 2,5 meter di perairan Sumsel & Banyuasin pada 18-21 Februari 2026. Simak risiko pelayarannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved