Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Soal Rizieq Shihab, Menkumham: Kalau Dia Mau, ya Pulang saja

Henri Siagian
25/2/2020 18:20
Soal Rizieq Shihab, Menkumham: Kalau Dia Mau, ya Pulang saja
Menkumham Yasonna Laoly saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (25/2).(MI/M Irfan)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan pemerintah tidak pernah melarang pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk pulang ke Indonesia.

"Kalau dia mau pulang ya pulang saja," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/2).

Baca juga: Imigrasi Pastikan Tak Keluarkan Surat Cekal untuk Rizieq

Yasonna mengatakan pemerintah tidak pernah melarang Habib Rizieq jika yang bersangkutan memang mau pulang ke negaranya.

Yasonna mengonfirmasi dokumen pencekalan Rizieq yang tersebar ke publik melalui media sosial (medsos) adalah hoaks.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah mencekal Rizieq dan bisa dibuktikan dari daftar pencekalan yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi.

"Dia enggak ada di daftar pencekalan kita, enggak ada penangkalan dari kami. kalau mau masuk, ya masuk. Pemerintah kan enggak pernah membuat penangkalan. Di Imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali. Sudah berkali-kali Imigrasi menyampaikan pernyataan itu," kata Yasonna.

Baca juga: Dubes Arab: Rizieq Shihab Bisa Pulang ke Indonesia Kapan Saja

Yasonna menambahkan apabila dikatakan ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi atas desakan pemerintah Republik Indonesia, Kemkumham belum melihat bukti surat-surat yang menyatakan demikian. "Sampai ini boleh kami katakan pemerintah tidak ada melarang (Rizieq) untuk kembali. Kalau mau kembali, ya kembali saja," kata Yasonna.

Baca juga: Pemerintah Minta Rizieq Selesaikan Masalah Sendiri

Yasonna juga memastikan tidak ada permintaan untuk menangkap Rizieq masuk ke Indonesia kepada Imigrasi. "Tidak ada, dalam sistem free. Lain kali kalau beliau mau masuk ya masuk saja. Enggak ada (penangkalan). Paling tidak dari sisi Keimigrasian yang saya tahu sampai saat ini tidak ada. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan," kata Yasonna.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i.

Syafi'i bahkan menyandingkan pemulangan Rizieq dengan kemampuan negara mewujudkan cita-cita yang disisipkan pendiri negara dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

"Apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia agar Rizieq bisa kembali pulang Tanah Air? Sebab dia adalah salah satu warga negara Indonesia," kata Syafi'i. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya