Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Penegakan Hukum Perkuat Percepat Pembangunan Daerah

Cahya Mulyana
24/2/2020 14:01
Penegakan Hukum Perkuat Percepat Pembangunan Daerah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti(Istimewa/DPD)

DEWAN Perwakilan Derah (DPD) RI mendorong percepatan dan pembangunan daerah sesuai harapan Presiden Jokowi. Strategi Indonesia sentris ini akan semakin cepat terwujud dengan penegakan serta kepastian hukum.

"Percepatan pembangunan daerah, di situlah kepentingan kami, DPD RI, sebagai wakil daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah, 34 provinsi di Indonesia," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat membuka diskusi bertajuk Penegakan Hukum dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (24/2).

Menurut LaNyala, arahan Presiden Jokowi sudah tepat bahwa pembangunan Indonesia harus menggunakan pendekatan Indonesia sentris. Artinya, tegasnya, pembangun harus dilakukan secara merata dan bersamaan dari seluruh daerah.

"Jika daerah maju, maka Indonesia juga pasti maju. Begitu pula sebaliknya. Karena itu, sekali lagi, titik tekan tema seminar kali ini sebenarnya ada pada kalimat percepatan pembangunan daerah," jelasnya.

Ia berharap para semua lembaga terkhusus penegak hukum memberikan arahan kepada kepala daerah supaya pembangunan bisa berlangsung cepat, sekaligus tidak melanggar hukum. Ini penting, sebab masih ada aparatur pemerintah daerah yang ragu-ragu, bahkan takut dalam mengambil kebijakan dan kebijakan itu nantinya dikhawatirkan akan dipersoalkan.

"Termasuk melaksanakan belanja daerah akibat adanya pengalaman berurusan dengan aparatur penegak hukum di daerah. Salah satu dampaknya, masih besarnya angka SILPA di banyak daerah," tuturnya.

Penegakan hukum secara baik dan benar harus dihormati. "Namun percepatan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan, perlu kita dukung dan prioritaskan. Terutama memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyelenggara pemerintahan daerah, dan menciptakan kepastian hukum akan investasi," pungkasnya. (Cah/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik