Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI politik (parpol) belum serius dalam upaya melibatkan dan menjaring kader perempuan. Parpol umumnya cenderung melibatkan caleg perempuan hanya sebatas pemenuhan syarat keterwakilan 30% seperti yang disyaratkan aturan perundangan.
"Parpol mencalonkan perempuan tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang. Cenderunga asal-asalan dan tidak punya grand design yang matang," ungkap politikus PPP Lena Maryana Mukti dalam diskusi Kaukus Perempuan Parlemen RI, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Lena mangatakan partai, khususnya di daerah, merekrut caleg perempuan hanya untuk memenuhi syarat untuk bisa menajdi peserta pemilu. Mereka belum serius memperjuangkan agar partai memiliki kader perempuan yang mumpuni.
"Banyak caleg perempuan yang kapok menjadi caleg karena merasa hanya dipakai untuk memenuhi angka 30%. Padahal, biaya politiknya sangat tinggi," ujarnya.
Peneliti Perludem, Heroik Pratama, menilai perempuan hingga kini belum bisa maksimal meraih suara dalam setiap pemilu.
Salah satunya karena keterbatasan sumber dana kampanye dan pengetahuan tentang pemilu.
"Tidak mudah bagi perempuan untuk mencoba masuk ke ranah politik yang cenderung maskulin. Apalagi, dengan pendanaan yang minim," ucap Heroik.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan kehadiran perempuan yang berkualitas di parpol dan perlemen, harus ada keseriusan dalam bentuk dukungan dan pendampingan.
"Harus dibuat aturan agar dialokasikan 30% dari perolehan dana negara pada parpol untuk aktivistas pemberdayaan perempuan di parpol," ujarnya.
Untuk memaksimalkan hal itu, perlu juga dibuat aturan pemberian sanksi bagi parpol yang menolak mengalokasikan dana parpol untuk pemberdayaan kader perempuan. Dengan begitu, kehadiran caleg perempuan tidak hanya sebatas memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan.
Sementara itu, anggota parlemen Inggris periode 2010-2019, Sarah Newton, mengatakan, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan perempuan di suatu negara, harus dimulai, salah satunya, dari pemberdayaan perempuan di parpol.
"Hal itu penting karena peran mereka di parlemen akan bisa berimbas pada berbagai kebijakan terkait perempuan pemberdayaan dan masa depan perempuan secara keseluruhan," sebut Sarah. (Pro/P-3)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Sofiani Temba Kanggu, 46, warga Desa Mondu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan hilang saat beraktivitas di Sungai Mondu pada Minggu (22/2).
Perjuangan untuk Palestina tidak hanya dilakukan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui doa, edukasi, dan penyadaran masyarakat.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya kolektif setiap anak bangsa untuk meningkatkan peran aktif perempuan di bidang politik.
Gapki menggelar pertemuan 140 pemangku kepentingan di Palu untuk mendorong perlindungan pekerja perempuan dan penguatan prinsip kesetaraan gender di sektor sawit.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan isu sektoral semata, melainkan persoalan kebangsaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved