Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PARTAI politik (parpol) belum serius dalam upaya melibatkan dan menjaring kader perempuan. Parpol umumnya cenderung melibatkan caleg perempuan hanya sebatas pemenuhan syarat keterwakilan 30% seperti yang disyaratkan aturan perundangan.
"Parpol mencalonkan perempuan tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang. Cenderunga asal-asalan dan tidak punya grand design yang matang," ungkap politikus PPP Lena Maryana Mukti dalam diskusi Kaukus Perempuan Parlemen RI, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Lena mangatakan partai, khususnya di daerah, merekrut caleg perempuan hanya untuk memenuhi syarat untuk bisa menajdi peserta pemilu. Mereka belum serius memperjuangkan agar partai memiliki kader perempuan yang mumpuni.
"Banyak caleg perempuan yang kapok menjadi caleg karena merasa hanya dipakai untuk memenuhi angka 30%. Padahal, biaya politiknya sangat tinggi," ujarnya.
Peneliti Perludem, Heroik Pratama, menilai perempuan hingga kini belum bisa maksimal meraih suara dalam setiap pemilu.
Salah satunya karena keterbatasan sumber dana kampanye dan pengetahuan tentang pemilu.
"Tidak mudah bagi perempuan untuk mencoba masuk ke ranah politik yang cenderung maskulin. Apalagi, dengan pendanaan yang minim," ucap Heroik.
Ia mengatakan, untuk memaksimalkan kehadiran perempuan yang berkualitas di parpol dan perlemen, harus ada keseriusan dalam bentuk dukungan dan pendampingan.
"Harus dibuat aturan agar dialokasikan 30% dari perolehan dana negara pada parpol untuk aktivistas pemberdayaan perempuan di parpol," ujarnya.
Untuk memaksimalkan hal itu, perlu juga dibuat aturan pemberian sanksi bagi parpol yang menolak mengalokasikan dana parpol untuk pemberdayaan kader perempuan. Dengan begitu, kehadiran caleg perempuan tidak hanya sebatas memenuhi syarat keterwakilan 30% perempuan.
Sementara itu, anggota parlemen Inggris periode 2010-2019, Sarah Newton, mengatakan, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan perempuan di suatu negara, harus dimulai, salah satunya, dari pemberdayaan perempuan di parpol.
"Hal itu penting karena peran mereka di parlemen akan bisa berimbas pada berbagai kebijakan terkait perempuan pemberdayaan dan masa depan perempuan secara keseluruhan," sebut Sarah. (Pro/P-3)
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Program Pejuang Dua Merah diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak perempuan untuk terus berjuang dengan semangat dan keyakinan, serta menemukan kekuatan dalam kebersamaan.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Acara ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan dan pendampingan yang telah mereka jalani selama enam kali pertemuan dalam Program Glorious Golo Mori.
Perempuan Indonesia punya peran besar dalam perjuangan kemerdekaan, mulai dari pendidikan, perlawanan bersenjata, hingga politik.
Program SisBerdaya dan DisBerdaya ini menjadi salah satu implementasi nyata dari komitmen tersebut, sekaligus strategi menjembatani kesenjangan digital di kalangan pelaku UMKM perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved