Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan segera membahas revisi paket undang-undang (UU) bidang politik seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3.
Menurut Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, perbaikan perlu disegerakan agar pemerintah dan DPR mempunyai waktu yang cukup untuk memperbaiki pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kalau bisa segera tuntas, kita punya waktu yang cukup untuk melakukan refleksi dan pendalaman terhadap penguatan kepemiluan," ujar Fadli seusai beraudiensi di Kemendagri, Jakata, kemarin.
Melalui proses revisi, kata dia, pemerintah dan DPR diharapkan bisa menyinkron-kan berbagai aturan mengenai kepemiluan yang dirasa masih tumpang-tindih.
Dengan adanya waktu yang cukup, pembahasan revisi UU Pemilu, UU Parpol, dan UU Pilkada dilakukan bersamaan. "Perlu sinkronisasi antara regulasi yang satu dan lainnya."
Senada dengan Fadli, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pembahasan revisi paket UU politik penting agar tidak terlalu mepet dengan Pemilu 2024. "Kebiasaan kita membahas undang-undang selalu mepet," cetusnya
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan pembenahan parpol yang cenderung berjalan stagnan. Oligarki politik menandakan partai telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
"Pada saat yang bersamaan, apatisme publik semakin meningkat akibat kecenderungan semakin koruptifnya sebagian besar partai dalam praktik keseharian. Partai diharapkan mau mereformasi diri melalui revisi undang-undang bidang politik," tegasnya.
Kredibilitas survei
Partai NasDem mempertanyakan hasil riset Nagara Institute yang menyatakan 17,22% hasil Pemilu Legislatif 2019 terpapar dinasti politik.
"Menurut saya, kalau memang hasil surveinya seperti itu, kita perlu mempertanyakan metodologi surveinya, jadi harus dikaji ulang," tegas Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, NasDem sebagai partai yang terbuka terhadap apa pun, mulai rekrutmen kepengurusan hingga rekrutmen pejabat publik dari tingkat pusat sampai daerah tidak mengenal dinasti politik.
Oleh karena itu, ia mempertanyakan hasil survei dan kredibilitas dari lembaga Nagara Institute.

MI/Bayu Anggoro
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Saan Mustopa.
"Apalagi ini kan lembaga survei baru yang kita belum tahu kredibilitas lembaga dan hasil surveinya," tegas Saan.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal, yang juga mantan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, menyatakan sebanyak 99 dari 575 anggota legislatif terpilih memiliki hubungan dengan pejabat publik. Mereka dianggap terpapar oligarki politik.
Sementara itu, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai majunya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam pilkada Kota Surakarta merupakan hak politik yang harus dihargai. Namun, proses politik sebaiknya harus melalui kaderisasi dari bawah. "Artinya, proses itu harus dari bawah, dari DPC, DPD, lalu ke DPP. Tidak bisa instan dan potong kompas."
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pilkada dan Pemilu (BP3) DPD PKS Kota Surakarta, Sugeng Riyanto, mengakui figur Gibran seksi dan menarik untuk dimajukan dalam bursa calon Wali Kota Solo.
"Terus terang, kemunculan Gibran dan Kaesang sangat seksi dan menarik bagi partai kami," tukasnya. (Rif/Ths/P-3)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved