Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) diharapkan segera melakukan pembahasan revisi paket undang-undang (UU) politik seperti UU Pemilu, revisi UU Pilkada dan revisi UU Partai Politik.
Menurut Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, perbaikan ini perlu disegerakan agar pemerintah dan DPR mempunyai waktu yang cukup untuk memperbaiki pelaksanaan pemilu mendatang.
“Kalau bisa segera tuntas, kita punya waktu yang cukup untuk melakukan refleksi dan pendalaman terhadap penguatan kepemiluan," ujar Fadli usai melakukan audiensi bersama Kemendagri di Jakata, Rabu.
Disebutkan, adanya revisi membuat pemerintah dan DPR bisa menyinkronkan berbagai aturan mengenai kepemiluan yang dirasa masih tumpang tindih.
Dengan adanya waktu yang cukup, pembahasan revisi mengenai UU pemilu, revisi UU partai politik dan revisi UU pilkada dilakukan bersamaan.
Baca juga : Ahli Pemohon: Revisi UU KPK Langgar Azas Negara Hukum
“Sehingga ada sinkronisasi antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lainnya,” ujarnya.
Senada dengan Fadli, Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pembahasan paket revisi UU politik penting untuk segera dibahas agar tidak terlalu mepet dengan pemilu 2024.
“Kebiasaan kita membahas UU yang selalu mepet, dulu 2017 selesainya kemudian untuk persiapan 2019," katanya.
Direktur Eksekutif perludem Titi Anggraini menambahkan, saat ini sangat dibutuhkan pembenahan partai politik yang cenderung berjalan stagnan.
Menurut Titi, menguatnya oligarki politik menandakan partai telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pilar demokrasi.
“Pada saat yang bersamaan, apatisme publik semakin meningkat akibat kecenderungan semakin koruptifnya sebagian besar partai dalam praktik keseharian. Sehingga partai politik diharapkan mau mereformasi institusinya melalui revisi Undang-Undang tentang Partai Politik,” ujarnya. (OL-7)
AWAL tahun 2026 menghadirkan sebuah kejutan penting bagi Indonesia.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
KPU proses penyusunan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu atau legal drafting akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dilakukan secara terbuka.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik militer dari wilayah dan urusan sipil, dengan mengembalikan TNI dalam fungsi konstitusionalnya.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
KANTOR Kontras di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat didatangi tiga orang tidak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari, sekitar pukul 00.16 WIB
KETUA Komisi I DPR RI Utut Adianto menyikapi adanya kritik dan aksi protes yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil, khususnya KontraS terhadap revisi UU TNI.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved