Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Sosialisai RUU Omnibus Law akan Bersama dengan Pembahasan di DPR

Andhika Prasetyo
18/2/2020 14:06
Sosialisai RUU Omnibus Law akan Bersama dengan Pembahasan di DPR
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keynote remark di Mandiri Investment Forum 2020 di Jakarta.(MI/RAMDANI)

PEMERINTAH akan mulai menyosialisasikan Rancangan Undang-undang Omnibus Law ke berbagai daerah setelah mendapatkan jadwal pembahasan bersama DPR RI.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sosialisasi dan pembahasan di parlemen harus berjalan secara paralel sehingga efektif dan efisien.

"Sosialisasi akan dilakukan ke berbagai kota. Ini akan dimulai segera sesudah jadwal itu terencana di DPR," ujar Airlangga di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (18/2).

Ia memastikan seluruh menteri terkait akan terlibat dalam proses sosialisasi. Tiap-tiap menteri akan menjabarkan sesuai dengan sektor mereka.

Terkait durasi, ia mengatakan proses sosialisasi akan mengikuti proses pembahasan di DPR. Jika pembahasan rampung dalam 100 hari, begitu pula sosialisasi.

"Semua sosialisasi kan tujuannya mencari masukan dan masukan itu nanti berproses melalui rapat dengar pendapat umum di DPR. Jadi itu dilakukan secara paralel," tuturnya. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik