Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) panggil 20 pihak yang protes pemblokiran rekening terkait kasus Jiswasraya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, terdapat puluhan individu yang melayangkan protes atas pemblokiran rekening terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keterangan mereka akan didalami terlebih dahulu oleh penyidik.
Soalnya setiap pihak yang mengalami pemblokiran diduga terkait dengan Jiwasraya. Namun, setiap individu memiliki lebih dari satu rekening.
"Kita buka diri yang merasa (rekening) tidak ada transaksi kita periksa, tapi yang kita yakini (rekening) diblokir itu memang ada kaitan dengan transaksi sahamnya," ujar Febrie di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, (14/2).
Dalam waktu dekat terdapat puluhan orang yang akan dipanggil perihal serupa. "Hari ini 20 orang yang komplain diperiksa dan Senin 50 orang, jadi ada 70 orang," tuturnya.
Ia memastikan, jika hasil pendalaman penyidik terbukti rekening yang bersangkutan tidak terkait kasus Jiwasraya, tidak diblokir.
"Nanti kami klarifikasi kalau tidak terkait ya kami cabut, kalau terkait dimana kepentingan penyidikan terhadap rekening-rekening yang terkait tersebut (tetap diblokir)," pungkasnya.
Kejagung menetapkan enam tersangka terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka yakni Komisaris PT Hanson International tbk, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; dan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Selanjutnya, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartoni Tirto. Teranyar, Benny dan Heru ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Ke depan, baik industri asuransi umum maupun jiwa akan kembali bergairah dan akan semakin berkembang
Ratusan pohon ditanam diharapkan bisa tumbuh dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan
Multi Protection merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa yang komprehensif
Perusahaan ini memberikan proteksi atas risiko meninggal dunia dan perawatan rumah sakit bagi peserta kegiatan olahraga dan wisata itu.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
Data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan Asabri tersebut paling lambat akan tuntas di akhir bulan Februari.
'Aksi 212 Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI' mendesak pengusutan berbagai kasus korupsi yang jalan di tempat.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat menyita aset dan bangunan benteng kuno Vastenburg di Solo, Jawa Tengah karena tersangkut kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya.
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengutip kata-kata Mahatma Gandhi yang menyebut orang yang mencari-cari kesalahan orang lain, buta terhadap kesalahannya sendiri.
Alasannya, proses pengangkatan Harry terjadi sebelum gonjang-ganjing keuangan di Jiwasraya.
Dalam pemanggilan tersebut Kejagung tetap mematuhi prosedur yang ada. Sesuai dengan Pasal 112 huruf b KUHAP jika saksi tiga kali tidak datang setelah pemanggilan maka akan dipanggil paksa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved