Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERHIMPUNAN Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri Se-Indonesia (Himpuni) mengadakan acara Diskusi secara intensif dan komprehensif membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan yang dibagi dalam 9 seri.
Seri pertama yang digelar Kamis (6/9) malam membahas "Review Konsep Omnibus & Struktur Perundangan di Indonesia". Acara diskusi ini digelar di Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro di Jakarta.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang jadi salah satu pembicara mengatakan, hingga saat ini, DPR belum menerima Rancangan Undang-Undang Omnibus Law, sehingga belum dapat mengagendakan Rapat Pimpinan maupun Rapat Badan Musyawarah DPR.
"Kami sampaikan secara resmi kita belum bisa menerima rancangan Undang-undang Omnibus Law baik itu mengenai cipta lapangan kerja dan perpajakan plus dalam hal ini adalah naskah akademisnya. Sehingga dari pimpinan DPR tadi berkoordinasi belum bisa membawa ini kedalam paripurna," ujar Azis dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia.
Azis menjelaskan, masih ada beberapa perbaikan dan finalisasi draf yang dilakukan pemerintah terhadap omnibus law yang akan diserahkan ke DPR.
"Kan DPR baru bisa melakukan (rapat) masalah subtansi, masalah admistrasi, apa masalah tatib dan mekanisme setelah kita terima resmi. Pada saat ini belum kita terima resmi, kan kita ga bisa berpandangan," jelasnyjelasnya.
Baca juga : Pemerintah Segera Berikan Draf ke DPR
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim yang juga jadi salah satu pembicara mengatakan, omnibus law yang disusun pemerintah perlu dibarengi dengan sistem kodifikasi yang baik..
"Jadi saya setuju semangatnya mari kita rapikan konsistensi hukum di Indonesia tapi caranya bahwa negara ini harus semangat disitu, harus menciptakan sistem (kodifikasi) itu," ungkap Edmon.
Sedangkan narasumer lain, Akhmad Muqowam menyampaikan, bahwa bicara tentang omnibus law tidak akan bisa dilepaskan dari tata cara legislasi pembentukan UU yang harus berdasar pada UU 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan.
"Jangan sampai pembentuk UU, dalam hal ini DPR dan Pemerintah meniadakan UU PPP tersebut, sebab bisa menjadi pemicu bagi stakeholder terkait untuk mempersoalkan dari aspek tata cara pembentukan UU," katanya.
Disisi lain, lanjur Muqowam, pembentuk UU seharusnya mencermati secara intens terhadap UU Omnibus yang dibentuk, maupun UU yang diambil pasalnya yang bersumber dari puluhan UU, dan juga implikasi hukumnya.
"Saya kira Pemerintah sudah mengantisipasi secara menyeluruh terhadap Omnibus, walau juga sangat tergantung pembahasannya di DPR. Harapan masyarakat tentulah UU tersebut bukan menciptakan masalah, tetapi mensolusi masalah, itu konten terpentingnya," pungkasnya. (RO/OL-7)
Di UGCE 2025 terdapat sesi talk show dengan narasumber alumni UNDIP, walk-in interview, serta Layanan Konseling Karir yang dipandu oleh praktisi dari Fakultas Psikologi UNDIP.
Fokus HaqFest tahun ini terkait halal dan keamanan pangan untuk mendorong percepatan program MBG dalam mencapai target.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Keberadaan jaringan HA IPB yang lengkap di seluruh provinsi dan hampir 200 cabang di tingkat kota/kabupaten, tentu bisa membantu mensukseskan program Makan Bergizi Gratis.
Alumni yang hadir secara kompak menegaskan pentingnya solidaritas untuk saling membantu serta mendorong terciptanya jaringan yang solid dan bermanfaat.
Hingga batas akhir masa verifikasi, Maman Abdurrahman tercatat sebagai satu-satunya bakal calon yang memenuhi seluruh syarat pencalonan ketua umum Ika Trisakti secara sah dan lengkap.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved