Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA baru kasus Jiwasraya, Joko Hartono Tirto (JHT) disangkakan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan lima tersangka lainnya.
"Penyidik dugaannya menemukan unsur kebersamaan, artinya bersama-sama membantu, dalam tindak pidana korupsi juga bersama-sama" kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
Pada 2008, JHT menemui eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan untuk membahas kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk. Mereka mencari cara untuk menutupi defisit tersebut.
"Dengan menjual saham-saham yang telah dibeli di PT Maxima Intergra (milik JHT). Bagaimana caranya menjual itulah yang diduga dilakukan tersangka," ucap Hari.
Keterlibatan JHT, kata dia, mengalihkan saham Jiwasraya ke perusahaan miliknya. Saham tersebut kemudian dilarikan ke platform saham lainnya seperti reksa dana.
"Dan itu lah yang diduga melawan hukum," ujar Hari. JHT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan. Dia dibawa ke rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Joko disangka melanggar pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimama diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya.
Mereka yakni mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Heru Hidayat; dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved